Polres Grobogan Grebek Arena Sabung Ayam di Desa Tegowanu Kulon

lintasperkoro.com
Barang bukti yang diamankan Polres Grobokan

Personel Polres Grobogan melakukan penggrebekan ke lokasi arena judi sabung ayam di Desa Tegowanu Kulon, Kabupaten Grobogan, Provinsi Jawa Tengah. Sejumlah orang di lokasi sabung ayam langsung lari tunggang langgang setelah melihat kedatangan aparat Polres Grobogan. Dari hasil pengejaran, sembilan orang yang diduga pelaku ditangkap.

Selain menangkap sembilan terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah ayam sabung dan belasan sepeda motor yang ditinggal melarikan diri saat penggerebekan di lokasi judi.

Baca juga: Babinkum TNI Gelar FGD Bahas Fenomena Judi Online

"Arena sambung ayam ini sangat meresahkan masyarakat. Yang berhasil kita amankan ada sembilan orang pelaku, kemudian ada delapan ekor ayam dan ada kendaraan bermotor juga yang ditinggal oleh para pelaku," jelas AKBP Dedy Anung Kurniawan, Kapolres Grobogan.

Baca juga: Sabung Ayam di Desa Tanjung Kenongo, Bukti Lemahnya Pengawasan Polsek Pacet Terhadap Perjudian

Sejumlah pelaku mengaku ikut sabung ayam sebagai hobi.

"Sekedar hobi saja, biasanya kalau ayam satu itu Rp 200.000," ujar Sunar, pelaku sabung ayam.

Baca juga: Sabung Ayam di Desa Tanjung Kenongo, Bukti Lemahnya Pengawasan Polsek Pacet Terhadap Perjudian

Sekali aduan judi sabung ayam rata-rata taruhannya sebesar Rp 200.000. Dalam sekali aduan sabung ayam, rata-rata hasil kemenangan taruhan mencapai Rp 1 juta. (kps)

Editor : Ahmadi

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru