Judi sabung ayam disertai judi dadu menjadi kegiatan yang menyenangkan bagi masyarakat. Lokasinya berada di Desa Kendalrejo, Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek, Provinsi Jawa Timur.
Kegiatan judi sabung ayam di Desa Kendalrejo berlangsung lama, dan hingga Jumat 8 Maret 2024, tidak ada tindakan apapun dari Kepolisian setempat, baik Polsek Durenan maupun Polres Trenggalek. Apalagi, menjelang bulan Puasa Ramadhan akan menjadi preseden buruk jika dibiarkan oleh aparat Kepolisian.
Baca juga: Sempat Tutup dan Diobrak Polsek Tarik, Sabung Ayam di Desa Klantingsari Buka Lagi
Menurut keterangan Agung (32 tahun) seorang narasumber Media Lintasperkoro.com, sampai kini judi sabung ayam dan dadu tetap beroperasi.
Baca juga: Para Penjudi Sabung Ayam di Kabupaten Jember Seakan Tidak Takut Hukum
"Warga sekitar sangat tidak nyaman adanya perjudian tersebut. Tetapi gimana lagi. Kami sudah mengadu ke tokoh Agama dan Kepolisian tidak ada respon," ujarnya.
Agung menyebutkan, pengelola kalangan (arena) sabung ayam di Desa Kendalrejo banyak, salah satu nya perangkat Desa Kendalrejo juga ikut terlibat. Warga Desa Kendalrejo menginginkan Polsek Durennan dan Polres Trenggalek bertindak.
Baca juga: Sabung Ayam Jadi Hiburan Masyarakat
"Karena mereka membuat resah desa kami. Apalagi pengaruhnya besar kepada generasi muda," pungkasnya. (nif)
Editor : Ahmadi