Jelang Ramadhan, Judi Sabung Ayam di Desa Kendalrejo Tidak Ditindak oleh Polisi

lintasperkoro.com
Sabung ayam

Judi sabung ayam disertai judi dadu menjadi kegiatan yang menyenangkan bagi masyarakat. Lokasinya berada di Desa Kendalrejo, Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek, Provinsi Jawa Timur.

Kegiatan judi sabung ayam di Desa Kendalrejo berlangsung lama, dan hingga Jumat 8 Maret 2024, tidak ada tindakan apapun dari Kepolisian setempat, baik Polsek Durenan maupun Polres Trenggalek. Apalagi, menjelang bulan Puasa Ramadhan akan menjadi preseden buruk jika dibiarkan oleh aparat Kepolisian.

Baca juga: Sabung Ayam di Desa Tanjung Kenongo, Bukti Lemahnya Pengawasan Polsek Pacet Terhadap Perjudian

Menurut keterangan Agung (32 tahun) seorang narasumber Media Lintasperkoro.com, sampai kini judi sabung ayam dan dadu tetap beroperasi.

Baca juga: Judi Sabung Ayam di Wilayah Polsek Plemahan, Nilai Sekali Taruhan Jutaan Rupiah

"Warga sekitar sangat tidak nyaman adanya perjudian tersebut. Tetapi gimana lagi. Kami sudah mengadu ke tokoh Agama dan Kepolisian tidak ada respon," ujarnya.

Agung menyebutkan, pengelola kalangan (arena) sabung ayam di Desa Kendalrejo banyak, salah satu nya perangkat Desa Kendalrejo juga ikut terlibat. Warga Desa Kendalrejo menginginkan Polsek Durennan dan Polres Trenggalek bertindak.

"Karena mereka membuat resah desa kami. Apalagi pengaruhnya besar kepada generasi muda," pungkasnya. (nif)

Editor : Ahmadi

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru