Karantina Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui satuan pelayanan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain melaksanakan sertifikasi terhadap 6.120 kg tomat yang akan diekspor menuju Republik Demokratik Timor Leste (RDTL). Tomat senilai Rp 30 juta akan diekspor menggunakan mobil box melalui PLBN Motaain.
Media pembawa tersebut telah memenuhi serangkaian pemeriksaan fisik, administrasi dan alat angkut, hasilnya media pembawa dinyatakan sehat dan siap untuk diekspor. Selanjutnya telah diterbitkan phytosanitary certificate (KT-10) sebagai jaminan kesehatan komoditas pertanian atau media pembawa.
Baca juga: 500 Ton Gula Kristal Diekspor ke Pasar China
"Tomat merupakan komoditas karantina tumbuhan yang rutin dilalulintaskan ke negara tetangga, baik dalam jumlah besar maupun jumlah kecil/tentengan. Untuk itu, pejabat karantina tumbuhan senantiasa melaksanakan pemeriksaan baik kesehatan maupun kelengkapan administrasi sesuai dengan persyaratan negara tujuan,” ujar Nina Liban selaku Penanggung Jawab Karantina PLBN Motaain. (eka)
Baca juga: Di Balik Senyum Salihen Dapatkan Cuan Dari Sapi Madura
Editor : Syaiful Anwar