Demi terpenuhinya persyaratan ekspor Palm Kernel Expeller (PKE) ke Selandia Baru, Karantina Riau menyelenggarakan sosialisasi standar instalasi karantina tumbuhan (IKT) dan fasilitasnya. Berdasarkan data IQFast, PKE asal Indonesia sebagian besar diekspor ke Selandia Baru sebagai sumber pakan ternak. PKE yang diekspor harus memenuhi standar fitosanitari.
Nur Rachman dari Direktorat Standar Karantina Tumbuhan dan tim dalam sosialisasi ini menyampaikan pemenuhan standar operasional prosedur (SOP) dan rekaman produksi PKE harus dipenuhi guna produk PKE dapat diterima oleh negara tujuan, khususnya Selandia Baru. PKE hanya diekspor dari fasilitas ekspor yang telah teregistrasi oleh Badan Karantina Indonesia dan Ministry for Primary Industries New Zeland.
Baca juga: 500 Ton Gula Kristal Diekspor ke Pasar China
“PKE yang diproduksi melalui proses pemanasan dengan suhu minimal 85 derajat celcius, serta pematuhan SOP pengedalian hama, prosedur penyimpanan PKE serta pemenuhan pedoman fitosanitari sehingga produk PKE terbebas dari kontaminasi OPT/OPTK dan kontaminasi pascaproduksi,” ungkap Nur Rachman, Kamis (7/3/2024).
Baca juga: Tokek Sembuhkan Penyakit Kanker, Mitos atau Fakta?
Dalam sambutannya, Almen MT Simarmata selaku Kepala Karantina Riau menyampaikan bahwa Karantina Riau siap mengawal kegiatan ekspor dan terus memacu pengguna jasa dalam mematuhi aturan-aturan yang berlaku.
“Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran kita dan pengguna jasa terhadap aturan yang terbaru dan jelas ketertelusurannya, sehingga dapat memenuhi permintaan dari negara-negara konsumen PKE,” pungkas Almen.
Baca juga: Di Balik Senyum Salihen Dapatkan Cuan Dari Sapi Madura
Sosialisasi ini diisi dengan pemaparan materi pedoman sertifikasi fitosanitari bungkil sawit (PKE) dari Direktorat Standar Karantina Tumbuhan Deputi Bidang Karantina Tumbuhan. Kegiatan dihadiri oleh perwakilan dari 12 perusahaan produsen bungkil sawit. (anhar)
Editor : Syaiful Anwar