Sekelompok remaja akan tawuran kembali pecah di saat masyarakat tengah khusyuk menunaikan ibadah puasa bulan Ramadan 1445 Hijirah. Kejadiannya di wilayah Kp. Muara Ciwidey, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, Minggu, 17 Maret 2024 dini hari.
Akibat kejadian itu, sebanyak 12 remaja berhasil diringkus aparat kepolisian dari Polsek Katapang.
Baca juga: Satu Orang Jadi Tersangka di Kasus Kekerasan Antar Kelompok Pemuda
"Telah diamankan 12 remaja yang diduga akan melakukan tawuran sekitar pukul 00.15 WIB," kata Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo melalui Kapolsek Katapang, Kompol Asep Surahman.
Asep menjelaskan bahwa diamankannya 12 remaja itu berawal dari laporan warga yang mengatakan bahwa terdapat belasan remaja yang hendak melakukan tawuran.
Baca juga: 5 Remaja Diamankan Polsek Pusakanagara, Diduga Hendak Tawuran
Kemudian Polisi mendatangi lokasi. Benar saja mendapati terdapat dua kelompok remaja yang hendak tawuran.
“Para remaja itu hendak melakukan tawuran di wilayah Kp. Muara Ciwidey Cilampeni. Selanjutnya ke 12 remaja tersebut dibawa ke Mapolsek Katapang untuk dimintai keterangan lebih lanjut," terangnya.
Baca juga: Tujuh Remaja Diamankan Polisi di Desa Watutulis
"Kemudian kami juga memberikan pembinaan, agar tidak mengulangi kembali perbuatan mereka yang meresahkan warga masyarakat," pungkasnya. (dry)
Editor : Syaiful Anwar