Pada akhir Desember 2023, Kepolisian Resort (Polres) Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mengamankan truk bermuatan pupuk. Saat digeledah, pupuk tersebut di karungnya tertulis merk GresikPhos yang diproduksi PT Empat Lima Gresik.
Setelah dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan, Polres Tanjung Perak dikabarkan telah menetapkan tersangka dari PT Empat Lima Gresik. Informasi tersebut didapat oleh sumber media Lintasperkoro.com di internal Kepolisian belum lama ini. Kasatreskrim Polres Tanjung Perak, Iptu Muhammad Prasetya maupun Kasi Humas Polres Tanjung Perak, Iptu Suroto belum menjawab konfirmasi dari media Lintasperkoro.com.
Baca juga: Vonis Terhadap Direktur PT Empat Lima Gresik Dalam Kasus Pupuk Ilegal Ditunda
Namun, sumber Media Lintasperkoro.com meminta agar konfirmasi ke Kabag Ops untuk mengetahui penetapan tersangka tersebut serta nama-nama yang ditetapkan tersangka.
“Silakan temui Kabag Ops. Tapi sudah tersangka,” kata sumber Media Lintasperkoro.com saat ditemui di Mapolres Tanjung Perak.
Hasil telusur oleh Media Lintasperkoro.com, dari data Kementerian Pertanian (Kementan), terdapat 4.441 pupuk yang terdaftar, baik pupuk organik maupun an organik. Pupuk tersebut terdaftar atas nama Badan Usaha berupa Perseroan Terbatas (PT), perseroan komanditer (CV), dan Usaha Dagang (UD). Dari jumlah itu, tidak ada daftar pupuk merk GresikPhos yang diproduksi PT Empat Lima Gresik.
Baca juga: Produksi Pupuk GresikPhos Ilegal, Direktur PT Empat Lima Gresik Dituntut 7 Bulan Penjara
Meski belum mengantongi izin edar dari Kementerian Pertanian, PT Empat Lima Gresik berani memproduksi dan mengedarkan pupuk merk “GresikPhos”. Bahkan, pasarnya sampai ke lupar Pulau. Beberapa kali pupuk merk GresikPhos dikirim keluar Pulau sampai pada akhir Desember 2023, Polres Tanjung Perak berhasil mengamankan sebelum menyebrang melalui Pelabuhan Tanjung Perak.
Beberapa jenis pupuk yang diproduksi PT Empat Lima Gresik antara lain GresikPhos 15 15 15, dalam kemasan karung isi 50 kg. Lalu SP-36 GresikPhos, GresikPhos 16 16 16 Plus Mikro, GresikPhos Phoska 15 15 15.
Baca juga: Terkait Kasus Pupuk GresikPhos di Polres Tanjung Perak, Dikabarkan Sudah Ada Tersangka
PT Empat Lima Gresik yang berdomisili di Jalan Nanas RT 03 RW 05, Desa Wadeng, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik, pernah mengajukan uji sampel pupuk ke Sucofindo, yang beralamat di Jalan Achmad Yani nomor 315 Surabaya. Sampel seberat 1 kg pupuk granul warna abu-abu diterima Sucofindo pada 7 Maret 2023. Kemudian pada 27 Maret 2023, hasil uji telah keluar.
Dalam keterangannya, pihak Sucofindo yang diwakili Bidang Penguji dan Konsultasi, Khoril Anam menegaskan jika hasil uji tersebut hanya berkaitan dengan sampel yang diberikan dan laporan/sertifikat tidak dapat diproduksi, kecuali dalam konteks penuh dan persetujuan terlebih dahulu secara tertulis dari Sucofindo. (Adi)
Editor : Syaiful Anwar