Alasan Pemanggilan Istri Harvey Moeis Kedua Kali

lintasperkoro.com
Sandra Dewi saat diperiksa penyidik Kejagung

Demi membuntuti aliran uang kejahatan Harvey Moeis, penyidik kembali memanggi istrinya, Sandra Dewi. Salah satu bisnisnya sempat terdeteksi terafiliasi dengan perusahaan yang sedang diperiksa dalam kasus korupsi impor emas.

Sandra Dewi tiba di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) pada pukul 08.00 WIB. Mengenakan atas dan bawahan serba hitam, bintang dunia hiburan itu hadir lebih cepat 1 jam dari jadwal pemeriksaan yang seharusnya, yaitu pukul 09.00 WIB.

Baca juga: Kasus Tom Lembong Menurut Pandangan Ahli

"Tiba sekitar jam 08.00-an WIB," ujar Ketut Sumedana, Kepala Pusan Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, di tengah pemeriksaan istri tersangka kasus mega korupsi timah Bangka, Harvey Moeis, jelang siang tadi.

Sesuai keterangan seorang penyidik, Sandra diinterogasi perihal status kepemilikan aset milik dia dan suaminya, demi melacak aliran hasil tindak kejahatan pertambangan yang disinyalir sudah beralih bentuk.

Bukan hanya Harvey, Sandra diketahui juga memang menguasai beberapa aset mewah. Di antaranya yang pernah cukup disorot penyidik adalah jam tangan Richard Mille yang harganya ditaksir hingga Rp 2 miliar serta tas-tas seharga ratusan juta/barangnya.

Baca juga: Polemik Kasus Tom Lembong, Politisasi atau Bukan?

Di samping aset, Sandra pun terdeteksi menguasai sejumlah investasi, antara lain di Sandra Dewi Gold.

Kejaksaan menemukan informasi permulaan bila butik emas ini terafiliasi pula dengan sebuah perusahaan yang tengah menjalani pemeriksaan kasus impor emas ilegal.

Sebelumnya, Adhyaksa telah memastikan tak terpengaruh dengan ucapan pengacara Sandra dan Harvey, Harris Arthur Hedar, yang mengklaim bahwa harta masing-masing kliennya telah dipisah dalam perjanjian pranikah.

Baca juga: Mengenal Pencucian Uang Gaya Kripto

Penyidik juga menyebut akan terus mendalami status kepemilikan Bombardier Challanger 605 yang pernah terdeteksi terparkir di Singapura, kendati jet pribadi itu sempat diakui Harris sebagai aset sewaan. (*)

Source : Jaksapedia

Editor : Syaiful Anwar

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru