Brigadir Satu (Briptu) Rian Dwi Wicaksono (27 tahun) tewas setelah menjalani perawatan akibat luka bakar yang menyelimuti tubuhnya sekitar 90% pada Minggu, 9 Juni 2024. Dia meninggal dunia sehari pasca insiden yang terjadi di Asrama Polisi (Aspol) Polres Mojokerto Blok J-1, Jl. Pahlawan, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.
Sebelumnya, Rian Dwi Wicaksono dirawat di ruang ICU RSUD RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto, akibat dibakar oleh istrinya yang juga anggota Polri, yakni Briptu Fadhilatun Nikmah (28 tahun). Briptu Fadhilatun Nikmah merupakan Polisi Wanita (Polwan) yang bertugas di Polres Mojokerto Kota, sedangkan Rian Dwi Wicaksono di Sat Samapta Polres Jombang.
Baca juga: Bajingan ! Personel Polda Riau, Bripka Antoni Saputra Hajar Warga hingga Tewas
Kasus ini kemudian diselidiki oleh Satreskrim Polres Mojokerto Kota, kemudian dilimpahkan ke Polda Jawa Timur (Jatim). Hasil permintaan keterangan terhadap Briptu Fadhilatun Nikmah oleh Penyidik Polda Jatim terungkap motif Briptu Fadhilatun Nikmah membakar suaminya di rumah dinasnya.
Keterangan Kombes Pol Dirmanto selaku Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jatim, bahwa Briptu Fadhilatun Nikmah melakukan perbuatan tersebut karena kesal uang belanja digunakan untuk judi online oleh suaminya, Rian Dwi Wicaksono (RDW).
“Bahwa motif dari kejadian ini adalah, almarhum Briptu RDW sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya, dipakai untuk, mohon maaf, main judi online,” kata Kombes Pol Dirmanto Kabid Humas Polda Jawa Timur, Minggu sore (9/6/2024).
Dirmanto berkata, Briptu FN baru pertama kali melakukan kekerasan tersebut. Dia membakar suaminya karena kejengkelannya sudah memuncak.
"Karena Briptu FN ini kan memiliki anak yang masih kecil. Yang pertama itu umur 2 tahun, yang kedua adalah anak kembar umur 4 bulan. Ini kan sedang banyak-banyaknya membutuhkan biaya. Mungkin kejengkelan itu yang membuatnya akhirnya khilaf,” jelas Dirmanto.
Karena perbuatannya itu, Briptu FN ditetapkan sebagai tersangka oleh Sub IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Remaja, Anak dan Wanita (Renakta).
Kombes Pol Dirmanto menyatakan, kondisi Briptu FN saat ini mengalami trauma mendalam. Makanya difasilitasi oleh Polda Jatim untuk trauma healing dengan melibatkan psikiater.
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri mengatakan, Briptu RDW meninggal di RSUD Dr. Wahidin Sudiro Husodo, pada Minggu (9/6/2024) sekitar pukul 1 siang. Korban sempat mau dirujuk ke RSU Dr. Soetomo Surabaya. Namun karena kondisinya tak kunjung stabil, sehingga tidak memungkinkan dan beresiko di perjalanan.
"Sesuai keinginan keluarganya, jenazah Briptu RDW akan dimakamkan di Jombang, daerah asal Briptu RDW," kata Kapolres Mojokerto Kota.
Baca juga: Bersetubuh dengan Pacarnya 3 Kali, MSG Terancam 15 Tahun Penjara
Diberitakan sebelumnya, Briptu Rian Dwi Wicaksono mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya hingga 90%. Kejadian yang menimpa pria asal Dusun Sambong RT. 05 RW. 02 Desa Sumberjo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, tersebut terjadi di asrama Polisi (Aspol) Polres Mojokerto nomor J1, Jl. Pahlawan, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, pada Sabtu, 8 Juni 2024, sekitar pukul 10.30 WIB.
Atas kejadian tersebut, terbit laporan di Polres Mojokerto Kota dengan register Laporan Polisi Nomor: LP/A/ 18 /VI/2024/Spkt/Polres Mojokerto Kota/Polda Jawa Timur, tanggal 08 Juni 2024.
Mengenai kronologinya, informasi yang diterima Media Lintasperkoro.com, kejadian bermula pada Sabtu, 8 Juni 2024 sekira jam 09.00 WIB. Briptu Fadhilatun Nikmah melakukan pengecekan ATM milik suaminya (Rian Dwi Wicaksono) dan didapati bahwa gaji ke-13 senilai Rp. 2.800.000 tersisa Rp. 800.000. Setelah itu Briptu Fadhilatun Nikmah menghubungi korban mengklarifikasi untuk apa uang tersebut sehingga tersisa Rp. 800.000. Dan Briptu Fadhilatun Nikmah menyuruh korban untuk pulang.
Sebelum korban pulang Briptu Fadhilatun Nikmah membeli bensin di botol Aqua, dan membawa ke rumah aspol. Setibanya di rumah, Briptu Fadhilatun Nikmah menyimpan botol Aqua yang berisi bensin tersebut di atas lemari yang berada di teras rumah, dan memfotonya. Setelah itu dikirim ke WA (Whatsapp) Rian Dwi Wicaksono agar segera pulang, dengan ancaman “apabila tidak pulang semua anak-anaknya akan di bakar”.
Setelah itu, Marfuah selaku Asisten Rumah Tangga (ART) disuruh Briptu Fadhilatun Nikmah untuk mengajak anak-anaknya yang berjumlah 3 orang untuk bermain di luar rumah. Tidak lama kemudian sekitar pukul 10.30 WIB, Rian Dwi Wicaksono pulang dan langsung diajak masuk oleh Briptu Fadhilatun Nikmah ke dalam rumah dan mengunci dari dalam.
Rian Dwi Wicaksono disuruh oleh Briptu Fadhilatun Nikmah untuk ganti baju kaos lengan pendek dan celana pendek, setelah itu terjadi cekcok mulut.
Baca juga: Seorang Penjahit Ditangkap Polisi, Wajahnya Berdarah, Akhirnya Salah Tangkap
Tangan kiri korbanpun diborgol dan dikaitkan di tangga yang berada di garasi. Dan dalam kondisi duduk di bawah, Rian Dwi Wicaksono pun langsung disiram menggunakan bensin yang sudah disiapkan oleh Briptu Fadhilatun Nikmah di sekujur tubuhnya dan Rian Dwi Wicaksono hanya diam saja
Setelah itu, Briptu Fadhilatun Nikmah menyalakan korek dan membakar tisu yang di pegang menggunakan tangan kanan sambil berkata “Ini loh yang, lihaten iki”. Namun Rian Dwi Wicaksono diam saja.
Lalu api menyambar tangan Briptu Fadhilatun Nikmah dan langsung menyambar ke tubuh Rian Dwi Wicaksono yang sudah berlumur bensin. Rian Dwi Wicaksono terbakar di sekujur tubuh dan teriak meminta pertolongan.
Rian Dwi Wicaksono berusaha keluar garasi, namun tidak bisa karena terhalang mobil dan juga tangan kiri dalam keadaan terborgol di tangga lipat.
Saksi Bripka Alvian Agya Permana yang mendengar teriakan minta tolong korban sehingga saksi masuk ke dalam garasi dan langsung memadamkan api yang membakar tubuh korban. Saksi melaporkan kepada pimpinan dan mendatangkan ambulan untuk pertolongan pertama terhadap korban ke rumah sakit. (*)
Editor : Syaiful Anwar