Wilayah Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik, kerap menjadi sasaran kritik dan keluhan terutama berkaitan dengan Pemerintahan Desa. Camat selaku pemangku pimpinan wilayah Kecamatan Balongpanggang dinilai tidak tegas dalam menyikapi berbagai kritik dan keluhan masyarakat tersebut.
Sejumlah pengaduan dari masyarakat seakan jadi angin lalu bagi Camat Balongpanggang, Suryo Wibowo. Mendapat pengaduan itu, Suryo Wibowo tak bergeming. Seperti aduan tentang kinerja kepala desa yang belum merealisasikan anggaran Dana Desa tahun 2024.
Suryo Wibowo, mantan Camat Benjeng yang sekarang menduduki kursi di Kecamatan Balongpanggang saat dikonfirmasi terkait ramainya pemberitaan kepala desa yang belum merealisasikan anggaran Dana Desa 2024 menyampaikan bahwa dirinya sudah melakukan teguran dan pembinaan kepada kepala desa yang belum merealisasikan anggaran Dana Desa tahun 2024, namun ternyata teguran darinya tidak digubris oleh Kepala Desa yang bersangkutan.
"Kami sudah melakukan teguran dan pembinaan. Tugas kami bukan untuk menjustice mereka salah atau benar, kami hanya membina supaya kinerja kepala desa menjadi baik," ungkap Suryo Wibowo saat dikonfirmasi lewat WhatsApp, pada Jumat 20 Juni 2024.
Ketua LSM, Hanif Sanjaya menyampaikan bahwa apabila seorang Camat sudah tidak dihargai dalam kebijakannya, maka Pemkab setempat layak melakukan audit terkait kinerja Camat tersebut.
"Apabila camat sudah tidak digubris oleh kepala desa, maka Pemkab setempat harus melakukan audit. Penyebabnya dan kalau memang kinerja buruk, maka harus dilakukan regenerasi," ungkap Hanif Sanjaya. (Bodeng)
Editor : Syaiful Anwar