Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel), Irjen Pol A. Rachmat Wibowo, memberikan sanksi tegas terhadap jajarannya yang lalai dalam menangani kasus illegal drilling dan penimbunan bahan bakar minyak (BBM). Hal itu dibuktikan dengan langsung dicopotnya 2 Kapolsek, yakni Kapolsek Babat Toman, Iptu Vico Fariul Fajar karena meledaknya lokasi penyulingan minyak ilegal beberapa waktu lalu.
Kemudian, Kapolsek Pemulutan, AKP Heri Yusman, karena kebakaran yang terjadi di gudang tempat penimbunan BBM, Selasa (1/8/2023).
Baca juga: Polda Sumatera Selatan Tetapkan 11 Tersangka Kasus Tambang Ilegal
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, mengatakan pencopotan 2 Kapolsek itu sebagai sanksi terhadap anggota yang dianggap lalai dalam menindak illegal drilling dan penimbunan BBM di wilayah hukum mereka.
"Pak Kapolda tidak memberikan toleransi terkait illegal drilling. Ternyata kemarin ada dua kejadian tempat penyulingan dan gudang penimbunan yang meledak," katanya, Rabu, 2 Agustus 2023.
Baca juga: Kasus Mobil Ertiga di Pacet Diduga Berkaitan dengan Dugaan BBM Subsidi Ilegal
Atas hal itu, kedua Kapolsek tersebut langsung dicopot dan jabatannya digantikan dengan perwira yang baru. Di mana kini Kapolsek Babat Toman dijabat Iptu Sarwo Edhi yang sebelumnya menjabat Karo Binopsnal Satintelkam Polres Muba.
"Sementara Kapolsek Pemulutan dijabat oleh Iptu Ibnu Arfan yang sebelumnya bertugas sebagai Kanit Paminal Polres Ogan Ilir," katanya.
Baca juga: Polda Kalimantan Barat Ungkap 42 Kasus Tambang dan BBM Ilegal
Adapun Kapolsek yang lama yaitu AKP Heri Yusman dan Iptu Vico Fariul Fajar ditarik ke Polda Sumsel dalam rangka pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda Sumsel guna mengetahui sejauh mana kelalaian yang dilakukan oleh keduanya. (ins)
Editor : S. Anwar