Pekerjaan betonisasi saluran air di Kabupaten Gresik, perlu diawasi lebih ketat. Selain pemakaian material bangunan yang tidak sesuai spesifikasi, standar operasional prosedur juga tidak dijalankan.
Hasil pengamatan di lokasi pekerjaan pada Sabtu siang, 6 Juli 2024, terdapat item material yang digunakan tidak sesuai spek. Misal pemakaian tulangan besi. Dari spek, harusnya kolom besi yang dipakai ukuran 8 mm atau 10 mm. Tapi yang dipakai ukuran 6 mm.
Baca juga: Alih Fungsi Lahan di Gresik Membuat Lahan Pertanian Menyempit
Papan nama pekerjaan juga demikian. Penyedia jasa harus membuat, memasang dan memelihara minimal 1 papan tanda proyek. Papan tanda proyek harus menunjukkan dan memuat nama Pemilik Pekerjaan / Proyek dan nama Penyedia jasanya, judul nama pekerjaan/proyek disertai masa pelaksanaan sesuai kontrak.
Penyedia Jasa diwajibkan membuat papan nama kegiatan proyek yang dilaksanakan dan dipasang dilokasi yang bisa dengan mudah terbaca umum, ukuran papan nama 1,2 m x 1,8 m, sesuai petunjuk Konsultan Supervisi dan/atau Direksi Teknis.
Tapi di sekitar lokasi pekerjaan tidak ada papan nama yang terpasang. Saat ditanya keberadaan papan nama ke pelaksana proyek, dia berkata, "Disana. Coba dilihat di sawah. Kalau tidak ada, coba tanyakan sama tukang."
Sesuai mengitari lokasi proyek, tidak ada satupun papan nama yang terpasang. Saat hendak ditanyakan lagi pemasangan papan nama, pelaksana tersebut malah pergi menjauh.
Sejurus kemudian, datanglah seorang pria yang mengaku sebagai pelaksana. Dia mengajak ke warung di dekat proyek supaya bisa memberi keterangan terkait proyek tersebut.
Baca juga: PT Piranti Utomo Makmur Tertipu Cek Bodong Proyek Dinas PUPR Kediri
Kepada wartawan, pelaksana pekerjaan yang berinisial D itu bilang, "Saya yang garap proyek itu. Panjangnya 200 meter, dan anggaran Rp 400 juta."
"Kami yang dapat lelang. Sekarang kerjakan proyek kalau tidak punya deposit 30 persen tidak dapat kerjaan di Gresik,” katanya.
D tidak mau menjelaskan detail tentang spek proyek tersebut termasuk pemakaian besi tulang ukuran 6 mm dan tidak adanya papan nama proyek.
Baca juga: Pelaksana Proyek Pelebaran Jalan Bringkang Diharap Perhatikan K3
Untuk memperoleh informasi detail tentang proyek tersebut, maka dilakukan konfirmasi ke Pejabat Pembuat Komitmen (PPL) Anggaran Kegiatan di Bidang Sumber Daya Air, Ubaidillah.
Kepada wartawan, Ubaidillah menerangkan, ”Siap maturnuwun infonya nggeh. Saya suruh temen -teman untuk cek lapangan nggeh. Besok saya suruh cek lagi. Yang nggak sesuai akan kami ganti dan yang tidak sesuai akan kami bongkar untuk disesuaikan."
"Sebelum dicor sudah dicek semua, itu SOP-nya. Dan info sementara hanya ujungnya aja yang salah karena yang besi 8 mm habis. Ntar saya bongkar untuk diganti," kata Ubaidillah berkilah tentang pemasangan besi tulang yang tidak sesuai spek. (*)
Editor : S. Anwar