Petugas Polsek Sukadana, Kabupaten Lampung Timur, melakukan penggrebekan di lokasi arena judi sabung ayam pada Sabtu (26/10/2024) kemarin.
Kapolres Lampung Timur, AKBP Benny Prasetya, didampingi Kapolsek Sukadana, Kompol Zulkarnain menyampaikan bahwa awalnya Petugas Polsek Sukadana menerima informasi terkait adanya dugaan aktivitas judi sabung ayam.
Baca juga: Polsek Bae Bubarkan Aktivitas Sabung Ayam di Desa Panjang
“Dari informasi yang kami terima, arena judi sabung ayam tersebut berada di kawasan Dusun 1, Desa Sukadana Tengah, Kecamatan Sukadana,” terangnya pada Minggu (27/10/2024).
Baca juga: Polres Kolaka Utara Grebek Arena Sabung Ayam di Desa Woise
Petugas Polsek Sukadana kemudian menyelidiki informasi tersebut hingga akhirnya melaksanakan upaya penegakan hukum dengan melakukan proses penggrebekan.
Warga dan para pelaku aksi judi sabung ayam yang mengetahui kedatangan Petugas Polsek Sukadana segera melarikan diri dari lokasi kejadian di kawasan Desa Sukadana Tengah, Kecamatan Sukadana.
Baca juga: Polsek Labuhan Badas Bubarkan Sabung Ayam di Desa Karang Dima
Dari lokasi kejadian, Petugas Polsek Sukadana menyita barang bukti berupa puluhan unit sepeda motor, belasan pasang sendal, jam dinding, geber, terpal, 4 ayam jantan, wadah ayam, bak air, dan ember. (*)
Editor : Mula Eka P.