Minta Dana Partisipasi HUT RI ke Siswa, Anggaran Pemerintah Kecamatan Wringinanom Diungkap WAGs

Reporter : Bambang Harianto
Kantor Camat Wringinanom

Terbitnya surat tentang partisipasi dana dalam peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia (HUT RI) ke-79, yang diketahui dan ditandatangani oleh Camat Wringinanom, Arditra Risdiansah, menuai polemik. Surat dengan nomor 003.1/001/PAN HUT.109/2024 tertanggal 11 Juli 2014, itu juga ditandatangani oleh Kamsi selaku Ketua Panitia Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-79 Pemerintah Kecamatan Wringinanom.

Surat yang ditujukan ke Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non ASN, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan Kepala Sekolah, tersebut berisi rincian iuran partisipasi yang harus dibayar oleh ASN dan non ASN, PPPK, serta murid di tingkat Taman Kanak-kanak (TK) sederajat hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat se-Kecamatan Wringinanom. Batas waktu pengumpulan dana partisipasi pada Selasa 6 Agustus 2024, yang disetor ke Panitia HUT RI di kantor Sekretariat Kecamatan Wringinanom.

Baca juga: Dugaan Perselingkuhan Oknum Perangkat Desa Kesamben Kulon, Ini Tanggapan Camat Wringinanom

Dari salinan surat yang diperoleh Media Lintasperkoro.com, disebutkan nilai iuran yang harus dibayar oleh ASN, non ASN, PPPK, dan siswa ialah :

- ASN golongan IV : Rp 100 ribu per orang
- ASN golongan III : Rp 75 ribu per orang
- ASN golongan II : Rp.50 ribu per orang
- ASN golongan I : Rp 20 ribu per orang
- PPPK : Rp 75 ribu per orang
- non ASN : Rp 10 ribu per orang

- TK/RA : Rp 1000 per siswa
- SD/MI, SMPN/SMPS/MTS, SMAN/SMK/MA : Rp 2000 per siswa

"Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-79 tahun 2024, maka untuk suksesnya acara dimaksud kami mohon dengan hormat partisipasi dari Bapak/Ibu ASN, non ASN, siswa/siswi dengan klasifikasi sebagaimana hasil kesepakatan bersama pada saat rapat konferensi Dinas dan Pembentukan Panitia Kecamatan. Untuk siswa / siswi berdasarkan rapat Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S), Ikatan Guru Raudhatul Athfal (IGRA), Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia (IGTKI), Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI), Kelompok Kerja Madrasah Ibtidaiyah (KKMI),” demikian isi surat yang turut ditandatangani Camat Wringinanom, Arditra Risdiansah.

Kepada wartawan, Arditra Risdiansah membantah jika dana partisipasi tersebut disebut pungutan liar (pungli). Arditra Risdiansah menegaskan jika permintaan dana partisipasi itu sudah sesuai prosedur dan kesepakatan bersama.

“Pungli itu gimana? Itu bentuknya partisipasi. Tidak ada paksaan untuk merayakan HUT Kemerdekaan RI,” tegas Camat Wringinanom, Arditra Risdiansah, saat dihubungi wartawan pada Senin 5 Agustus 2024.

Camat Wringinanom, Arditra Risdiansah

Arditra Risdiansah berdalih, permohonan dana partisipasi yang ditujukan ke ASN dan non ASN, PPPK, dan siswa se-Kecamatan Wringinanom dikarenakan pihak Pemerintah Kecamatan Wringinanom tidak memiliki anggaran yang memadai untuk menggelar acara HUT Kemerdekaan RI. Bentuk acaranya mulai dari lomba dan berbagai kegiatan lainnya.

Sebaliknya, Ketua Wartawan dan Aliansi Gresik Selatan (WaGS), Efianto menilai, surat edaran dari Panitia HUT Kemerdekaan RI Pemerintah Kecamatan Wringinanom yang turut diketahui dan ditandatangani oleh Camat Wringinanom merupakan bentuk pungutan liar (pungli). Selain karena tidak ada payung hukumnya, di surat edaran tersebut tertera besaran nilai rupiah yang dibebankan kepada pihak yang dituju. Kata Efianto, jika bentuknya dana partisipasi, tidak perlu mencantumkan besaran nilai rupiah dan cukup permohonan dana partisipasi.

“Itu dicantumkan besaran dana partisipasi yang harus dibayarkan oleh pihak yang dituju, yaitu ASN dan non ASN, PPPK, dan siswa se-Kecamatan Wringinanom. Artinya, itu bukan dana partisipasi lagi, melainkan pungli,” tegas Efianto, Selasa 6 Agustus 2024.

Hitung-hitungan Efianto, jika seluruh ASN dan non ASN, PPPK, dan siswa membayar dana partisipasi tersebut, maka dana yang terkumpul bisa puluhan juta rupiah. Hal itu jika dihitung berdasarkan jumlah ASN dan non ASN di Kecamatan Wringinanom, ditambah jumlah PPPK dan siswa dari tingkat TK sederajat hinga SMA sederajat.

Surat edaran iuran dari Panitia HUT RI Kecamatan Wringinanom

Efianto merinci, jumlah sekolah di Kecamatan Wringinanom berdasarkan data yang dimilikinya, yakni :

- 30 TK dengan 100 guru dan 1.520 murid

- 13 RA dengan 51 guru dan 525 murid

- 28 SD dengan 285 guru dan 4.758 murid

Baca juga: Heboh ! Skandal Dugaan Perselingkuhan Oknum Perangkat Desa Kesamben Kulon

- 13 Madrasah Ibtidaiyah (MI) dengan 131 guru dan 1.628 murid

- 6 SMP dengan 96 guru dan 1.816 murid

- 6 MTS dengan 93 guru dan 840 murid

- 1 SMA dengan 54 guru dan 1.151 murid

- 4 SMK dengan 69 guru dan 1.118 murid, dan

- 2 Madrasah Aliyah (MA) dengan 34 guru dan 250 murid.

“Itu berdasarkan data kami yang diperoleh dari Kemendikbudristek dan Kemeterian Agama,” kata Efianto menyebut data tersebut berdasarkan tahun ajaran 2022/2023 lalu.

Efianto kembali berhitung, jika ditotal, jumlah siswa dari tingkat SD sederajat sampai SMA sederajat di Kecamatan Wringinanom sebanyak 11.311 siswa. Jika dikalikan dengan iuran sesuai surat edaran sebesar Rp 2000 per siswa, maka hasilnya Rp 22.622.000. Belum lagi murid TK dan RA, yang ditotal sebanyak 2.045 siswa. Jika dikalikan jumlah iuran yang diwajibkan, maka hasilnya RP 2.045.000.

“Itu nilai jika diasumksikan seluruh siswa membayar iuran sesuai surat edaran dari Panitia HUT Kecamatan Wringinanom. Nilai itu belum termasuk iuran yang harus dibayar oleh ASN dan Non ASN serta tenaga PPPK,” jelas Efianto.

Baca juga: Camat Wringinanom Terbitkan Surat Pembatalan Penarikan Iuran untuk Acara HUT Kemerdekaan RI

Maka dari itu, Efianto berharap Panitia HUT Kemerdekaan RI Kecamatan Wringinanom transparan dan mempublikasikan hasil iuran yang diperolehnya. Hal itu demi terhindar dari kecurigaan publik akan dugaan adanya pungli.

Hal lain yang diungkap Efianto mengenai anggaran Pemerintah Kecamatan Wringinanom. Camat Wringinanom, Arditra Risdiansah bilang jika dalam menyelenggarakan peringatan HUT Kemerdekaan RI, pihaknya tidak punya angggaran. Hal itu dibantah oleh Efianto.

Sebut Efianto, anggaran dan realisasi belanja barang dan jasa Pemerintah Kecamatan Wringinanom tahun lalu sebesar Rp 1.449.147.300, yang terealisasi sebesar Rp 1.448.695.538. Jumlah anggaran tersebut meningkat dari tahun sebelumnya yang terealisasi Rp 982.973.786.

Dengan nilai anggaran belanja barang dan jasa tersebut, Efianto menilai, mustahil Pemerintah Kecamatan Wringinanom tidak punya anggaran untuk perayaan HUT Kemerdekaan RI.

Anggaran yang disebut Efianto tersebut belum anggaran untuk Belanja Pegawai Pemerintah Kecamatan Wringinanom yang terealisasi sebesar 2.806.596.378. Belum lagi anggaran tunjangan ASN Pemerintah Kecamatan Wringinanom sebesar Rp 1.525.629.221 dan tambahan penghasilan ASN sebesar Rp 1.280.967.157.

“Itu belum termasuk anggaran Perjalanan Dinas Biasa pihak Pemerintah Kecamatan Wringinanom sebesar Rp 41.475.853, Beban Perjalanan Dinas Dalam Kota sebesar Rp 78.764.000, dan Beban Perjalanan Dinas Meeting Luar Kota sebesar Rp 1.050.000. Dan anggaran jasa yang diberikan kepada masyarakat sebesar Rp 226.270.000. Jadi, apakah dengan anggaran tersebut tidak cukup dan Camat Wringinanom bilang tidak ada anggaran?” ujar Efianto heran.

Sedangkan untuk anggaran belanja modal di Pemerintah Kecamatan Wringinanom, Efianto menyebutkan, nilainya sebesar Rp 77.412.700, dan terealisasi Rp 77.131.650. Dan belanja Jasa Kantor sebesar Rp 682.929.690, serta anggaran beban sewa peralatan dan mesin 2.400.000.

“Jadi, Camat Wringinanom harus terbuka ke publik mengenai anggarannya. Tak perlu bilang tidak punya anggaran. Karena dengan anggaran sebesar itu, lebih dari cukup untuk menyelenggarakan perayaan Kemerdekaan HUT RE ke-79 tanpa harus meminta iuran ke siswa-siswi dari tingat TK sederajat sampai tingkat SMA sederajat,” tegas Efianto. (*)

Editor : Syaiful Anwar

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru