Polsek Karangpawitan Sergap Pelaku Judi Sabung Ayam

Reporter : Ach. Maret S.
Sabung ayam

Kepolisian Sektor (Polsek) Karangpawitan menangkap lima pelaku di arena judi sabung ayam di Desa Situsaeur, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut. Penggerebekan dilakukan pada Jumat (18/10/2024) ini berhasil mengamankan lima orang yang diduga melakukan kegiatan judi sabung ayam.

Kapolsek Karangpawitan M. Duhri berkata, penggrebekan para pelaku judi sabung ayam berasal dari informasi masyarakat yang resah dengan kegiatan judi tersebut.

Baca juga: Polsek Tempeh Gagal Menangkap Penjudi Sabung Ayam di Desa Lempeni

“Akhirnya beberapa saksi melaporkan ke Polsek Karangpawitan,” ujar dia.

Baca juga: Polresta Sidoarjo Bongkar Arena Sabung Ayam di Desa Jatikalang dan Kemangsen

Hasilnya dalam singkat, Polisi berhasil mengamankan 5 orang pelaku. Mereka tidak berkutik saat petugas mengamankan pelaku. Kemudian empat ekor ayam jago, tiga buah kurungan ayam dan tiga buah HP.

Baca juga: Kasus Judi Sabung Ayam di Desa Kotakan, 3 Penjudi Divonis 8 Bulan Penjara

“Saat ini para pelaku masih dalam pemeriksaan Unit Reskrim Polsek Karangpawitan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar dia. (*)

Editor : Bambang Harianto

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru