Kepolisian Sektor (Polsek) Karangpawitan menangkap lima pelaku di arena judi sabung ayam di Desa Situsaeur, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut. Penggerebekan dilakukan pada Jumat (18/10/2024) ini berhasil mengamankan lima orang yang diduga melakukan kegiatan judi sabung ayam.
Kapolsek Karangpawitan M. Duhri berkata, penggrebekan para pelaku judi sabung ayam berasal dari informasi masyarakat yang resah dengan kegiatan judi tersebut.
Baca juga: Polsek Kinali Tertibkan Gelanggang Judi Sabung Ayam di Jorong Panco
“Akhirnya beberapa saksi melaporkan ke Polsek Karangpawitan,” ujar dia.
Baca juga: Polsek Teluk Bayur Grebek Arena Judi Sabung Ayam di Kelurahan Rinding
Hasilnya dalam singkat, Polisi berhasil mengamankan 5 orang pelaku. Mereka tidak berkutik saat petugas mengamankan pelaku. Kemudian empat ekor ayam jago, tiga buah kurungan ayam dan tiga buah HP.
Baca juga: Sabung Ayam di Desa Sasakan Dibubarkan Polsek Sumarorong
“Saat ini para pelaku masih dalam pemeriksaan Unit Reskrim Polsek Karangpawitan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar dia. (*)
Editor : Bambang Harianto