Kepolisian Sektor (Polsek) Karangpawitan menangkap lima pelaku di arena judi sabung ayam di Desa Situsaeur, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut. Penggerebekan dilakukan pada Jumat (18/10/2024) ini berhasil mengamankan lima orang yang diduga melakukan kegiatan judi sabung ayam.
Kapolsek Karangpawitan M. Duhri berkata, penggrebekan para pelaku judi sabung ayam berasal dari informasi masyarakat yang resah dengan kegiatan judi tersebut.
Baca juga: Wabup Sidoarjo Diminta Gelar Operasi Pekat di Arena Sabung Ayam di Klurak
“Akhirnya beberapa saksi melaporkan ke Polsek Karangpawitan,” ujar dia.
Baca juga: Sabung Ayam di Desa Bumi Asih Digrebek Polsek Palas
Hasilnya dalam singkat, Polisi berhasil mengamankan 5 orang pelaku. Mereka tidak berkutik saat petugas mengamankan pelaku. Kemudian empat ekor ayam jago, tiga buah kurungan ayam dan tiga buah HP.
Baca juga: Polres Bima Grebek Arena Sabung Ayam di Jatiwangi
“Saat ini para pelaku masih dalam pemeriksaan Unit Reskrim Polsek Karangpawitan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar dia. (*)
Editor : Bambang Harianto