Polsek Karangpawitan Sergap Pelaku Judi Sabung Ayam

Reporter : Ach. Maret S.
Sabung ayam

Kepolisian Sektor (Polsek) Karangpawitan menangkap lima pelaku di arena judi sabung ayam di Desa Situsaeur, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut. Penggerebekan dilakukan pada Jumat (18/10/2024) ini berhasil mengamankan lima orang yang diduga melakukan kegiatan judi sabung ayam.

Kapolsek Karangpawitan M. Duhri berkata, penggrebekan para pelaku judi sabung ayam berasal dari informasi masyarakat yang resah dengan kegiatan judi tersebut.

Baca juga: Judi Sabung Ayam di Desa Sumberagung Diburu Polsek Brondong

“Akhirnya beberapa saksi melaporkan ke Polsek Karangpawitan,” ujar dia.

Baca juga: Penjudi Sabung Ayam di Desa Kepadangan Sidoarjo Tak Kapok Digrebek Polisi

Hasilnya dalam singkat, Polisi berhasil mengamankan 5 orang pelaku. Mereka tidak berkutik saat petugas mengamankan pelaku. Kemudian empat ekor ayam jago, tiga buah kurungan ayam dan tiga buah HP.

Baca juga: Polsek Sedati Diuji Nyali untuk Membubarkan Sabung Ayam di Desa Pepe

“Saat ini para pelaku masih dalam pemeriksaan Unit Reskrim Polsek Karangpawitan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar dia. (*)

Editor : Bambang Harianto

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru