Petugas Karantina Jawa Timur di Satuan Pelayanan Tanjung Perak melakukan pengawasan terhadap bongkar muat kapal angkut Lake Pearl dari PT Aneka Tuna Indonesia berupa ikan tuna.
Kapal angkut yang berasal dari Negara Korea Selatan tersebut membawa 3 jenis komoditas ikan tuna beku yaitu Skipjack Tuna, Yellowfin Tuna dan Big Eye Tuna dengan total berat 1.010 Ton.
Baca juga: 500 Ton Gula Kristal Diekspor ke Pasar China
Ikan tuna yang dikirim telah dilengkapi dengan sertifikat karantina dari negara asal dan persyaratan lainnya. Kegiatan ini juga telah mengantongi ijin bongkar kapal dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk memastikan bukan hasil tangkapan ilegal atau dikenal dengan istilah IUU Fishing (Illegal, Unreported and Unregulated Fishing). Joint inspection bersama KKP juga telah dilakukan dalam rangka kolaborasi dan simplifikasi dalam proses pengawasan.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Karantina Jawa Timur memastikan anggotanya untuk berkomitmen memberikan pelayanan prima guna mendukung kelancaran lalu lintas komoditas karantina di wilayah Jawa Timur.
Baca juga: Modus Penyelundupan Lobster Pasir di Banyuwangi
“Melaksanakan tindakan karantina sesuai standar operasional prosedur pelayanan, serta memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk mempermudah pengguna jasa di era digital,” terang Hari.
“Menjadi tugas dan fungsi karantina untuk selalu memastikan Kesehatan media pembawa dalam kondisi sehat, baik, dan terbebas dari penyakit hewan, ikan, dan tumbuhan. Hal itu dilakukan untuk menjaga keamanan dan mutu pangan khususnya di wilayah Karantina Jawa Timur,” ungkap Hari lebih lanjut.
Baca juga: Modus Penyelundupan Lobster Pasir di Banyuwangi
Pemasukan komoditas karantina ikan tuna ini akan di olah lagi menjadi produk jadi yang berkualitas dan seluruhnya akan di ekspor kembali ke pasar luar negeri sebagai penghasil devisa negara. (*)
Editor : Syaiful Anwar