Jajaran pengurus Young Lawyers Committe Banyuwangi yang sering disebut YLC atau Komite Advokat Muda Banyuwangi melaksanakan salah satu program kerja yang diantaranya yaitu YLC Goes To Schooll, yang dilaksanakan pada hari Jumat, 06 September 2024 di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 2 PGRI Banyuwangi,
Pada kegiatan tersebut, diikuti jajaran pengrus YLC, yakni Arif Wicaksono sebagai Ketua Komite Advokat Muda Banyuwangi, Gembong Aji Rifai sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen), dan pemateri yakni Niken Rento Dwi Rimbawati dan Mimin Zuraida.
Baca juga: Perang Melawan Narkoba: Polda Sumut Ungkap 32 Kasus dan Sita 201 Kg Sabu
Kegiatan YLC Goes to School ini berkolaborasi dengan PBH Banyuwangi yang diwakili oleh Ahmad Ibrahim dan Koppiwangi yang dinahkodai oleh H Mujiono yang juga berprofesi sebagai Advokat.
Arif Wicaksono sebagai Ketua Advokat Muda Banyuwangi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud implementasi sebagai para advokat menjalankan tugas profesi. Bukan hanya memberi bantuan hukum bagi masyarakat Banyuwangi yang sedang tersandung / terjerat masalah hukum, namun juga melakukan upaya pencegahan dengan cara memberikan sosialisasi hukum kepada seluruh elemen masyarakat.
Dan yang utama adalah para anak-anak muda generasi penerus bangsa seperti yang sekarang ini sedang dilaksanakan di SMK 2 PGRI Giri Banyuwangi dengan tema 'Kenakalan Remaja dan Dampak Hukum Bahaya Narkotika'.
Baca juga: Pengungkapan Kasus Clandestine Lab Jaringan Tiongkok di Bali
YLC Banyuwangi sebagai sayap organisasi dari DPC PERADI Banyuwangi, maka Arif Wicaksono akan tetap selalu berkoordinasi dengan Ketua DPC Peradi Banyuwangi, yaitu Eko Sutrisno.
H. Mujino sebagai Ketua Koppiwangi yang ikut andil dalam kegiatan tersebut menambahkan bahwa kegiatan ini bentuk wujud kepeduliaannya terhadap maraknya peredaran narkoba yang sudah merambah kepada kalangan remaja, maka besar harapannya kegiatan ini bukan hanya berhenti disini namun akan terus berkesinambungan.
Baca juga: Bongkar Kasus Narkotika di Perairan Aceh Tamiang
Sedangkan salah satu pentolan PBH Peradi Banyuwangi, Ahmad Ibrahim sangat mendukung program ini. Wujud dari pelaksanaan Bantuan Hukum secara cuma-cuma mengingat memang kegiatan ini tidak berbayarm
Selanjutnya Nanang Fuji Santoso selaku Bidang Kesiswaan di SMK 2 PGRGiri Banyuwangi menyampaikan banyak terimakasih kepada YLC Banyuwangi atas karjasama dalam mensosialisasikan dampak hukum bahaya penyalahgunaan narkoba. Harapan dari pihak SMK 2 PGRI Giri Banyuwangi, ke depan akan tetap menggandeng YLC dalam beberapa kegiatan sekolah lainnya. (*)
Editor : Syaiful Anwar