Produsen Strip Steel Memperoleh Izin Kawasan Berikat dari Bea Cukai

Reporter : Redaksi
Kawasan Berikat

PT Iljin New Technology Steel, produsen bahan baku baja (strip steel) untuk mata pisau cutter dan pemotong rumput, memperoleh izin fasilitas kawasan berikat dari Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta, pada Senin (11/09/2024).

"Kawasan berikat merupakan fasilitas dari pemerintah dalam rangka optimalisasi potensi industri dalam negeri untuk kegiatan ekspor dan impor. Izin fasilitas tersebut kami berikan agar perusahaan dapat meningkatkan produksi, mengelola rantai pasokan dengan lebih efisien, dan memperluas pangsa pasar internasional," ujar Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta, Rusman Hadi.

Baca juga: PT Indonesia Epson Industry Dapat Izin Pusat Logistik Berikat untuk Epson

Izin tersebut diberikan Rusman hanya dalam waktu satu jam setelah perusahaan memaparkan proses bisnisnya kepada jajaran Kanwil Bea Cukai Jakarta.

Baca juga: PT Korea Hightech Indonesia Terima Izin Fasilitas Kawasan Berikat

Diketahui, PT Iljin New Technology Steel, yang didirikan pada tahun 2023 dan berlokasi di Kabupaten Bekasi ini, telah mengekspor produknya ke berbagai negara, seperti Amerika Serikat, Italia, Jerman, Inggris, dan Korea Selatan. Rusman berharap dengan fasilitas kawasan berikat, PT Iljin New Technology Steel dapat terus berkembang, yang pada akhirnya dapat memberikan keuntungan ekonomi dan membuka lapangan pekerjaan untuk masyarakat sekitar.

Baca juga: Perusahaan Sepatu dari Gresik Mendapat Izin Fasilitas Kawasan Berikat

"Izin fasilitas kawasan berikat dapat mendukung perkembangan industri dalam negeri dengan memberikan kemudahan kepabeanan. Seiring dengan perkembangan industri, diharapkan juga peluang tersebut dapat membuka lapangan pekerjaan untuk masyarakat sekitar," tutup Rusman. (*)

Editor : Syaiful Anwar

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru