Dalam upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran akan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual di kalangan pelajar, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur (Kanwil Kemenkumham Jatim) menggelar program Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Mengajar bertempat di SMK Telkom Malang, Kamis (26/9/2024).
Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Hukum, Mustiqo Vitra Ardhiansyah, dalam sambutannya menekankan pentingnya kesadaran akan pelindungan kekayaan intelektual sejak dini, terutama bagi generasi muda yang diharapkan menjadi inovator masa depan.
Baca juga: Sidak dan Razia di Lapas Kelas I Surabaya
"Pelajar merupakan calon inovator masa depan, penting bagi kita untuk meemberikan pemahamam bagaimana melindungi hasil karya melalui Hak kekayaan intelektual," ungkapnya.
Kepala Sekolah SMK Telkom Malang, Rahmat Dwi Jatmiko mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan ini, Dia berharap agar kegiatan ini tidak hanya berakhir sebagai edukasi semata, tetapi juga memiliki output nyata berupa pencatatan dan pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI) dari SMK Telkom Malang.
"Kami berharap, dengan pengetahuan yang diperoleh melalui program ini, siswa-siswi dapat menghasilkan inovasi yang terdaftar sebagai kekayaan intelektual," ujarnga
Selama acara, rombongan Kantor Wilayah berkesempatan melihat galeri hasil karya siswa-siswi SMK Telkom Malang. Galeri ini menampilkan berbagai inovasi dan produk kreatif yang telah diinisiasi siswa, ini menunjukkan betapa besar potensi Kekayaan Intelektual yang dimiliki oleh lembaga pendidikan.
Pemilihan SMK Telkom Malang sebagai lokasi kali ini bukan tanpa alasan. Lembaga pendidikan ini dinilai memiliki potensi besar dalam bidang Kekayaan Intelektual, mengingat banyaknya karya inovatif dan kreatif yang tah dihasilkan.
Baca juga: Sidak dan Razia di Lapas Kelas I Surabaya
Hal ini menjadi salah satu faktor utama yang mendorong Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur untuk menjadikan SMK Telkom Malang sebagai mitra dalam pelaksanaan program DJKI Mengajar.
Diharapkan, potensi besar tersebut dapat didorong lebih jauh melalui pemahaman yang lebih baik tentang pelindungan Kekayaan Intelektual.
Sebanyak 100 siswa dari SMK Telkom Malang turut serta dalam kegiatan ini, di mana mereka mendapatkan materi langsung dari Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) Kantor Wilayah Jawa Timur.
Baca juga: Kanwil Kemenkumham Jatim Gandeng Umsida Untuk Tingkatkan Kualitas Notaris
Para pelajar SMK Telkom diperkenalkan pada konsep-konsep dasar kekayaan intelektual, termasuk hak cipta, paten, merek, dan desain industri.
Mustiqo memiliki keyakinan kegiatan ini dapat menumbuhkan kesadaran dan pemahaman yang mendalam mengenai pentingnya melindungi karya dan inovasi sejak dini.
"Kegiatan DJKI Mengajar menjadi langkah strategis pemerintah dalam mendukung generasi muda agar lebih memahami akan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual, sekaligus mempersiapkan mereka menjadi inventor dan kreator di masa mendatang", tutupnya. (*)
Editor : Bambang Harianto