Bea Cukai lepas ekspor perdana produk tekstil milik PT Jaya Perkasa Tekstil, pada Rabu (25/09/2024). Produk asal Kabupaten Sukoharjo tersebut dikemas dalam lima kontainer berukuran 40 feet dan satu kontainer berukuran 20 feet ke negara tujuan, Jerman. Barang yang diekspor berupa kemeja pria sebanyak 102.476 pcs atau sebanyak 6.952 karton dengan total nilai devisa sebesar USD261.243,591 atau setara dengan Rp4.030.205.000,00.
Direktur PT Jaya Perkasa Tekstil, Robby Bachtiar, memberikan apresiasi kepada Bea Cukai atas dukungannya. Dalam lima tahun ke depan diharapkan nilai investasi PT Jaya Perkasa Tekstil terus berkembang hingga berkisar USD28 juta.
Baca juga: PT Megatama Makmur Indonesia Menerima Fasilitas KITE IKM
“Kita mendapatkan fasilitas kawasan berikat dan selama mendapatkan fasilitas tersebut tidak terdapat pungutan biaya. Dan semuanya (pihak Bea Cukai) membantu dan membimbing kita,” pungkas Robby.
Kepala Bidang Kepatuhan Internal Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Tengah (Jateng) dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Hannan Budiharto, yang turut hadir melepas ekspor perdana tersebut mengungkapkan agar PT Jaya Perkasa Tekstil dapat berkembang dan senantiasa patuh terhadap peraturan yang berlaku.
Baca juga: Bea Cukai Surakarta Amankan 454.000 Batang Rokok Polos
“Optimis ke depan PT Jaya Perkasa Tekstil akan maju dan berkembang,” imbuhnya.
Kepala Kantor Bea Cukai Surakarta, Yetty Yulianty, mengungkapkan bahwa PT Jaya Perkasa Tekstil merupakan perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat yang tercatat menerima izin fasilitas pada Mei 2024 lalu. Perusahaan ini telah menyerap tenaga kerja sebanyak 1.090 pegawai yang mana satu persen di antaranya adalah penyandang disabilitas.
Baca juga: Rumah di Mojogedang Menyimpan 400 Ribu Batang Rokok Ilegal
“Dengan adanya (fasilitas) kawasan berikat baru ini, diharapkan dapat mendorong ekspor nasional dan pertumbuhan tenaga kerja di Indonesia, serta dapat membuka peluang bisnis untuk masyarakat sekitar,” pungkas Yetty. (*)
Editor : Syaiful Anwar