PT Prospecta Garmindo Ekspor Ribuan Jaket dan Celana ke Jepang

Bea Cukai Surakarta melepas ekspor perdana 4.610 buah jaket dan celana milik PT Prospecta Garmindo pada Rabu (16/04/2025) dengan total nilai devisa ekspor sebesar USD236.648,51 atau setara Rp3.984.131.487,00. Produk garmen tersebut dimuat ke dalam satu kontainer berukuran 20 ft dengan tujuan ke Jepang.
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Surakarta, Mochamad Arif Budiman, mengungkapkan bahwa PT Prospecta Garmindo adalah perusahaan garmen asal Klaten yang telah ditetapkan sebagai perusahaan penerima fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) Pembebasan pada tanggal 21 Juni 2024.
Baca Juga: PT Megatama Makmur Indonesia Menerima Fasilitas KITE IKM
“Dengan menggunakan fasilitas KITE, perusahaan mendapatkan manfaat fiskal berupa pembebasan bea masuk dan tidak dipungut pajak pertambahan nilai (PPN),” ujar Arif.
Baca Juga: PT Jaya Perkasa Tekstil Ekspor Ratusan Ribu Potong Kemeja Pria ke Jerman
Setelah ditetapkan sebagai penerima fasilitas KITE Pembebasan, PT Prospecta Garmindo telah menyerap tenaga kerja sejumlah 333 pegawai. Selain itu, perusahaan ini juga memberdayakan pegawai disabilitas sebanyak empat orang dari jumlah total pegawainya.

“Kami berterima kasih kepada Bea Cukai atas bantuannya kepada kami agar tetap survive di tengah pasti ketidakpastian kondisi ekonomi global,” ujar Direktur PT Prospecta Garmindo, Boedi Soesetyo.
Baca Juga: Bea Cukai Surakarta Amankan 454.000 Batang Rokok Polos
Arif berharap PT Prospecta Garmindo dapat menambah pangsa pasar baru ke depannya, sehingga devisa ekspor negara meningkat. “Bea Cukai Surakarta terus mendukung dan memberikan asistensi kepada PT Prospecta Garmindo untuk dapat mengembangkan usahanya dan mengumpulkan devisa negara,” kata Boedi Soesetyo. (*)
Editor : Zainuddin Qodir