Aksi Sigap Polsek Tarik Berantas Judi Sabung Ayam di Desa Klantingsari

Reporter : Ach. Maret S.
Personil Polsek Tarik membakar sangkar ayam di Desa Klantingsari

Kinerja Polsek Tarik patut diacungi jempol. Hal itu dibuktikan dari respon cepat dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat terhadap keberadaan perjudian di wilayah hukumnya.

Pada Senin 7 Oktober 2024, masyarakat menyampaikan jika ada kegiatan sabung ayam disertai perjudian di Desa Klantingsari, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo. Lokasinya tersembunyi meski berada di tengah permukiman warga.

Baca juga: Polres Blitar Kota Gagal Menangkap Pelaku Judi Sabung di Desa Jatilengger

Mendapat informasi itu, Kapolsek Tarik, AKP Lulus Sugiharto lekas memerintahkan anggotanya untuk mengecek ke lokasi pada Rabu, 9 Oktober 2024. Anggota pun bergegas ke lokasi yang dimaksud.

Baca juga: Sabung Ayam di Desa Klantingsari Tarik Kucing Kucingan dengan Polisi

Sayangnya, saat tiba di lokasi, aktivitas judi sabung ayam sudah tidak ada lagi. Begitupun dengan arenanya. Yang terlihat di lokasi hanya beberapa sangkar ayam.

Diduga, kehadiran personel Polsek Tarik tersebut sudah terendus oleh pelaku. Makanya, di lokasi beberapa sarana untuk sabung ayam dibersihkan.

Baca juga: Di Tulangan Sidoarjo Jadi Jujukan Sabung Ayam

Mendapati cuma sangkar ayam saja yang jadi barang bukti, kemudian petugas Polsek Tarik memusnahkannya dengan cara dibakar. Kendati begitu, respon cepat Polsek Tarik tersebut diapresiasi oleh SH, yang sebelumnya menyampaikan informasi keberadaan judi sabung ayam tersebut. (*)

Editor : Bambang Harianto

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru