Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia akan membentuk Direktorat baru yang bidangnya khusus memberantas tambang liar atau ilegal. Pendirian Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) ini didasari banyak ditemukan pelanggaran di sektor pertambangan yang tak sesuai kaidah norma, serta melenceng dari dokumen awal.
Selain itu, pembentukan Direktorat baru ini karena terdapat dokumen tambang yang tumpang tindih.
Baca juga: Julita Hasby Nasution, Buron Kasus Tambang Ilegal Ditangkap Kejati Sumut
"Ada yang dicurigai izinnya backdeck (di balik meja/ilegal). Banyak itu. Ada juga dicurigai tumpang tindih. Semuanya selama ini kan lewat PTUN. Itu bagus juga. Tapi alangkah lebih bagusnya secara komprehensif kalau kita punya ada satu Ditjen Gakkum untuk melakukan penegakan aturan," kata Bahlil Lahadalia, Sabtu (19/10/2024).
Baca juga: CV Kironggo Bangkit Jaya Kantongi IUP OP, Lolos dari Jerat Pidana
Bahlil Lahadalia menyampaikan, tugas dari Direktorat tersebut nantinya tak hanya sebatas menegakkan hukum saja, melainkan turut melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus pelanggaran di sektor pertambangan.
Baca juga: Penambang Galian C di Desa Lopang Mangkir dari Panggilan Polda Jawa Timur
“Jadi penyidik selama ini bukan di kami, makanya banyak sekali angin masuk di kantor ini. Kalau penyidiknya di kami, orang ini kan yang ngerti peta, tender, dan izin," kata dia. (*)
Editor : Bambang Harianto