Seorang warga Perumahan Araya, Kabupaten Malang, kehilangan kendaraan miliknya, yaitu Toyota Raize M/T warna merah tahun 2022, nomor polisi (nopol) N 1101 KO. Disebutkan bahwa mobil tersebut dibawa kabur oleh sopirnya yang baru bekerja selama 2 minggu.
Nama sopirnya ialah Chrismania Arga Rudyansyah, warga Desa Kesambi, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo.
Baca juga: Pastikan Kesiapan Logistik Pemilu 2024, Forkopimda Kota Malang Kunjungi Gudang KPU
Kronologi kejadian pada hari Kamis, 31 Oktober 2024, jam 13.30 WIB, mobil Toyota Raize dibawa oleh sopirnya yang pamit menjemput anaknya sekolah. Namun anaknya tidak dijemput dan mobil tidak kembali hingga hari Jum'at, 8 November 2024.
Baca juga: Respon Cepat Polisi dan Relawan Amankan ODGJ yang Acungkan Sajam di Pasar Besar
Dia berupaya menghubungi sopirnya, tapi nomor handphone sopirnya tidak aktif. Kejadian ini telah dilaporkan ke Polres Malang, 1 hari setelah kejadian (1 November 2024).
Baca juga: Kapolres Malang Fasilitasi Puluhan Keluarga Kanjuruhan Ziarah ke Makam Para Wali
Bagi masyarakat yang melihat mobil tersebut, bisa hubungi ke +62 895-3936-88480 atau hubungi kepolisian terdekat.(*)
Editor : Bambang Harianto