18.000 Petani di Bangkalan Dapat Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Reporter : M Ruslan
Penyerahan secara simbolis Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan kembali menyalurkan Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada 18.000 petani di Kabupaten Bangkalan. Program yang bertujuan untuk memberikan rasa aman dan perlindungan kepada petani diserahkan secara simbolis oleh Pj. Bupati Bangkalan, Arief M.Edie, diwakili oleh Asisten Administrasi Umum dr Nunuk Kritiani, di Pendopo Pratanu Bangkalan, Rabu 13 November 2024.

Dalam sambutannya, dr. Nunuk Kristiani menyampaikan Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaankepada tenaga kerja rentan termasuk para petanimerupakan salah satu prioritas Pemerintah Kabupaten Bangkalan dalam mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca juga: Pemkab Bangkalan Masuk Nomonasi Pemda Terinovatif Dalam Innovative Government Award

“Program ini memberikan perlindungan kepada petani melalui dua jenis jaminan dasar, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Dengan adanya perlindungan ini, para petani dapat menjalankan aktivitas pertaniannya tanpa khawatir terhadap risiko yang dapat terjadi kapan saja, seperti kecelakaan saat bekerja atau bahkan kematian yang dapat meninggalkan dampak besar bagi keluarga,” Ujarnya.

Sedangkan untuk pendanaan program, Nunuk, menjelaskan program perlidungan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk para petani diakses melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Tahun Anggaran 2023 dan berlanjut pada tahun 2024.

Baca juga: UPTD PPA akan Dibentuk Pemkab Bangkalan

“Hal ini menunjukkan komitmen jangka panjang Pemerintah Kabupaten Bangkalan dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat, khususnya petani yang seringkali menghadapi ketidakpastian dalam menjalankan profesinya,” Ujarnya

Melihat besarnya manfaat yang dapat dirasakan oleh para petani, dr. Nunuk Kristiani berharap agar program ini dapat terus berlanjut dan diperluas cakupannya. Tidak hanya petani, tetapi juga sektor-sektor lain yang memiliki risiko kerja tinggi, seperti nelayan, buruh, dan pekerja lainnya, diharapkan dapat turut serta dalam program jaminan sosial.

Baca juga: Produksi Pupuk Organik, Petani Ditangkap, Lalu Diperas oleh Oknum Anggota Polres Madiun

“Ke depannya, kami berharap bahwa seluruh sektor yang berisiko tinggi dapat merasakan manfaat dari program ini,” ujarnya. (*)

Editor : Zainuddin Qodir

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru