Kisah ini diambil dari Syeikh Husna Syarif, seorang ulama besar di Mesir. Beliau bercerita tentang seorang yang terbelit banyak hutang di tengah kubangan kemiskinannya.
Dulunya dia adalah orang yang sangat kaya raya namun jatuh bangkrut sampai terbelit hutang sana sini. Setiap hari, rumahnya penuh dengan orang yang menagih hutang. Akhirnya ia terpaksa pergi menjumpai seorang saudagar kaya dan meminjam uang sebanyak 500 dinar.
Baca juga: Melaksanakan Perintah "Sampaikanlah (Ilmu) walau Satu Ayat"
Saking terkenalnya kebangkrutannya dan sudah banyak hutang sampai-sampai saudagar ini bertanya, "Kira-kira kapan anda akan melunasi pinjaman ini?"
”Minggu depan tuan,” jawabnya singkat.
Ia pun berhasil meminjam hutang lalu pulang dengan 500 dinar di genggamannya. Uang itu segera dia bayarkan kepada orang-orang yang setiap hari datang menagih hutang kepadanya sampai 500 dinar yang ia peroleh itu tidak tersisa sama sekali.
Hari demi hari, ia bertambah sulit dan terpuruk kondisi ekonominya hingga tempo pembayaran hutangnya pun tiba. Saudagar mendatangi rumah si miskin dan mengatakan,
”Tempo hutang anda telah tiba.”
Dengan suara lirih dia menjawab, ”Demi Allah saya sedang tak berhasil mendapatkan apa-apa untuk membayar. Tapi sungguh saya terus berusaha untuk melunasi.”
Saudagar merasa geram lalu mengadukannya ke pengadilan, dan membawanya ke hakim.
Di pengadilan, Hakim bertanya:
”Mengapa anda tidak membayar hutang anda ?”
Dia menjawab, ”Demi Allah saya tidak memiliki apa-apa tuan.”
Karena merasa ini adalah kesalahan si miskin maka hakim memvonisnya dengan hukuman penjara sampai ia bisa melunasi hutangnya.
Kemudian si miskin bangkit dan berkata, ”Wahai tuan Hakim, berilah saya waktu untuk hari ini saja. Saya hendak pulang ke rumah untuk berjumpa keluarga dan mengabarkan hukuman ini sekalian berpamitan dengan mereka, kemudian saya akan langsung kembali untuk menjalani hukuman penjara."
Hakim meragukannya, ”Bagaimana mungkin, apa jaminannya kau akan kembali besok ?"
Lelaki itu terdiam, tapi seolah mendapat ilham di benaknya.
"Rasulullah SAW jaminanku, wahai tuan hakim, bersaksilah untukku jika besok aku tidak kembali maka aku bukanlah termasuk umat Rasulullah SAW.”
Sang Hakim tersentak diam, ia sadar betapa bahayanya jaminan itu jika si miskin bohong. Hakim berfikir sejenak lalu memilih untuk percaya demi Rasulullah SAW. Hukuman pun ditunda sampai besok.
Baca juga: Korem Bhaskara Jaya Menggelar Peringatan Maulid Nabi Muhamad SAW
Sesampainya di rumah, si miskin mengabarkan kondisinya kepada istrinya bahwa esok akan dipenjara. Istrinya bertanya : ”Kok sekarang engkau bisa bebas ?"
”Aku menaruh nama Rasulullah SAW sebagai jaminanku,” jawabnya.
Air hangat menetes dari mata istrinya seraya ia berkata pada suaminya, ”Jika nama Rasulullah SAW yang menjadi jaminan bagimu maka mari kita bershalawat."
Dan mereka pun bershalawat kepada Rasulullah SAW dengan rasa cinta dan ketulusan yang mendalam hingga mereka tertidur.
Tiba-tiba dalam tidurnya mereka bermimpi melihat Rasulullah SAW. Beliau memanggil nama si miskin seraya berkata, ”Hai fulan jika telah terbit fajar pergilah ke tempat Alim fulan. Sampaikan salamku padanya dan mintalah supaya ia menyelesaikan hutang piutangmu. Jika Alim itu tidak percaya, maka sampaikan 2 bukti ini. Pertama, katakan padanya bahwa di malam pertama ia sudah membaca shalawat untukku 1000 kali, dan dimalam terakhir dia telah ragu dalam jumlah bilangan shalawat yang dibacanya. Sampaikan padanya bahwa ia telah menyempurnakan shalawatnya."
Seketika si miskin terbangun dan terkejut. Tanpa ragu setelah subuh ia pergi menuju rumah sang Alim dan berjumpa dengannya. Tanpa buang waktu si miskin menyampaikan mimpinya, ”Wahai tuan, Rasulullah SAW telah menitipkan salam untukmu dan meminta agar engkau sudi menyelesaikan hutang piutangku.”
Alim bertanya, ”Apa bukti dari kebenaran mimpimu itu ?”
”Kata baginda Nabi, di malam pertama engkau telah bershalawat sebanyak 1000 x dan dimalam kedua anda tertidur dalam keadaan ragu dengan jumlah bilangan shalawat yang telah anda baca. Rasulullah SAW mengatakan bahwa hitungan shalawat anda telah sempurna, dan shalawat anda telah diterima olehnya.”
Mendengar itu, Alim itu spontan menangis karena berita gembira shalawatnya diterima Rasulallah SAW. Maka alim tersebut memberi uang 500 dinar dari baitul mal untuk melunasi hutang si miskin dan 2500 dari harta pribadinya untuk si miskin sebagai tanda terima kasih atas berita gembira yang disampaikan.
Baca juga: Pondok Pesantren Ar Roudloh Mengadakan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
Dengan dana itu, si miskin langsung bergegas pergi ke Hakim untuk menyelesaikan perkaranya.
Sesampainya di pengadilan, si Hakim bangkit dari kursinya menyambut si miskin seakan sudah rindu. Dengan senyum lebar sang Hakim memanggilnya seraya berkata:
”Kemarilah, berkat kamu aku mimpi berjumpa Rasulullah SAW. Rasulullah SAW telah berpesan kepadaku bahwa jika aku menyelesaikan hutangmu maka kelak Rasulullah SAW akan menyelesaikan perkaraku di akhirat. Ini uang 500 dinar untuk lunasi hutang-hutangmu."
Belum juga Hakim selesai bicara, tiba-tiba pintu ada yang mengetuk. Ketika dibuka, ternyata saudagar penagih hutang. Dia langsung memeluk si miskin dan menciumnya sembari berucap, ”Berkat anda saya mimpi berjumpa Rasulullah. Beliau berkata padaku jika aku merelakan hutangmu maka kelak di hari kiamat,Rasulullah SAW akan merelakan segala tanggunganku dan ini uang 500 dinar hadiah untuk anda dan hutangmu lunas."
”Sesungguhnya Allah dan para Malaikat-Nya bersalawat kepada Nabi (Muhammad S.A.W) maka wahai orang-orang yang beriman bersalawatlah kamu kepadanya serta ucapkanlah salam sejahtera dengan penghormatan yang sepenuhnya.” (Al Ahzab;56)
Semoga kisah diatas menambah kecintaan kita kepada Nabi Muhammad SAW sebagai kekasih dan Rosul Allah SAW.
Semoga kita senantiasa selalu diakui sebagai umatnya dan pantas mendapat berkah dan syafaatnya. Amin
Editor : Syaiful Anwar