Karantina Jawa timur Satuan Pelayanan Abdulrachman Saleh Malang, memfasilitasi ekspor komoditas hortikultura berupa mangga dengan tujuan Brunei Darussalam. Pengiriman sebanyak 260 kilogram mangga ini sudah melalui serangkaian pemeriksaan ketat untuk memastikan kualitas dan keamanan produk.
"Setiap komoditas ekspor harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan negara tujuan. Untuk itu, kami melakukan pemeriksaan fisik secara menyeluruh terhadap jumlah dan kualitas mangga yang akan diekspor," ujar Adriadi Hentarto, petugas Karantina yang melakukan pemeriksaan.
Baca juga: Tak Berdokumen, Ratusan Unggas dan Daging Babi Dimusnahkan
Tim karantina melakukan pemeriksaan kesehatan untuk memastikan tidak adanya Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK), terutama lalat buah jenis Bactrocera occipitalis, yang dapat terbawa oleh buah mangga yang diekspor. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya perlindungan dan jaminan mutu produk pertanian Indonesia di pasar internasional.
Baca juga: Indonesia dan Belanda Tandatangani Protokol Karantina Bawang Bombai
Keberhasilan ekspor ini menunjukkan bahwa produk hortikultura Indonesia, khususnya mangga dari Jawa Timur, mampu memenuhi standar keamanan pangan Internasional.
Baca juga: Modus Penyelundupan Lobster Pasir di Banyuwangi
Karantina Jawa Timur akan terus mendukung peningkatan ekspor produk pertanian dengan memberikan pelayanan prima dan pengawasan ketat terhadap standar keamanan dan kualitas produk sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (*)
Editor : Syaiful Anwar