Oknum Ormas Perekam Video Camat Asemrowo dengan Seorang Wanita di Ruangannya Terancam 2 Tahun Penjara

Reporter : Ahmad Aditya
Camat Asemrowo didampingi Kuasa Hukumnya

Camat Asemrowo, Moch Khusnul Amin dinarasikan dalam video yang beredar luas di media sosial, bahwa berduaan dengan seorang wanita di ruangannya. Perekam dan penyebar pertama kali video tersebut diduga oknum organisasi masyarakat (ormas).

Tak terima dengan itu, Camat Asemrowo melaporkan ke Polda Jawa Timur (Jatim) pada Jumat siang, 10 Januari 2025. Didampingi Kuasa Hukumnya, yakni Abdul Rouf, Camat Asemrowo melapor orang yang merekam dan menyebarkan pertama kali video narasi fitnah ke Camat Asemrowo dengan tindak pidana Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Baca juga: Audya Ananta Diperiksa Penyidik Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur

"Kami telah melaporkan tindak pidana ke Polda Jatim. Saya ucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolda Jatim, Direktorat Reserse Siber Polda Jatim, dan rekan-rekan wartawan,” ujar Abdul Rouf saat konferensi pers di depan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim, pada Jumat (10/1/2025).

Abdul Rouf menjelaskan bahwa laporan ini dilakukan untuk menjaga kehormatan dan nama baik Camat Asemrowo serta marwah Pemerintah Kota Surabaya yang terganggu akibat berita hoaks tersebut.

“Pak Camat merasa diserang kehormatannya sehingga terganggu secara psikis dan kehidupan rumah tangganya. Tak hanya itu, langkah ini juga dilakukan untuk menjaga marwah Pemerintah Kota Surabaya yang sempat gaduh akibat peristiwa ini,” jelasnya.

Kuasa Hukum Camat Asemrowo mengungkapkan bahwa laporan tersebut menyasar sejumlah akun media sosial yang diduga menyebarluaskan informasi hoaks tersebut. Pihaknya juga melaporkan individu yang merekam, mengunggah, dan menyebarkan video tersebut.

"Para pelaku dilaporkan dengan Pasal 45A dan Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan ancaman hukuman hingga dua tahun penjara,” ungkap Abdul Rouf.

Abdul Rouf berharap laporan ini segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian, guna memulihkan nama baik kliennya dan menjaga stabilitas Kota Surabaya dari isu-isu fitnah yang dapat meresahkan masyarakat.

“Kami percaya pada profesionalitas kepolisian dalam menangani laporan ini. Kami berharap langkah ini dapat mengembalikan ketenangan di Kota Surabaya,” pungkasnya.

Baca juga: Insta Story Isa Zega yang Membuatnya Jadi Tersangka di Polda Jawa Timur

Laporan ini dilatarbelakangi oleh aksi penggerebekan di Kantor Pemerintah Kecamatan Asemrowo, Kota Surabaya, oleh warga dan sejumlah anggota ormas pada Rabu siang (8/1/2024). Pintu ruangan Camat Asemrowo digedor oleh sejumlah ormas.

Kemudian, Camat Asemrowo keluar ruangan dan terjadi perdebatan. Di tengah keributan itu, salah satu anggota ormas masuk ke dalam ruangan Camat Asemrowo dan merekam adanya seorang staf wanita sedang sembunyi di bawah meja kerja Camat Asemrowo.

Wanita berpakaian kemeja putih berjilbab itu dinarasikan dalam video yang beredar sebagai simpanan Camat Asemrowo.

"Kalau meeting gak akan begitu caranya, kalau meeting, meeting sama perempuan kamu?,” bentak salah seorang warga yang memvideokan kasus ini dan akhirnya viral di medsos.

Baca juga: Insta Story Isa Zega yang Membuatnya Jadi Tersangka di Polda Jawa Timur

Namun, narasi itu dibantah oleh Camat Asemrowo dalam konferensi pers pada Rabu (8/1/2025). Camat Asemrowo menyebut kalau video tersebut diunggah oknum tak bertanggung jawab yang tidak terima adanya penertiban bangunan liar di wilayah Jalan Raya Dupak, Kota Surabaya.

Camat Asemrowo berkata, bahwa di dalam ruangan itu tidak hanya dirinya dan wanita itu, melainkan ada satu orang lagi staf cowok. Camat beserta 2 stafnya ketika itu sedang rapat zoom yang membahas inovasi.

Klarifikasi juga disampaikan wanita yang ditudin simpanan Camat Asemrowo. Wanita bernama Devi itu mengaku dirinya ketakutan saat tahu ada banyak orang yang sedang ribut di depan ruangan Camat Asemrowo. Makanya, dia memilih sembunyi di bawah kolong meja Camat Asemrowo.

"Saya trauma dibilang aneh-aneh oleh mereka. Di dalam situ kami melakukan koordinasi dan baju saya juga utuh. Saya tidak melakukan apa-apa di dalam ruangan Bapak Camat," jelas Devi. (*)

Editor : Syaiful Anwar

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru