Arif (37 tahun) meninggal dunia akibat kecelakaan pada Selasa siang, 15 Agustus 2023. Sebelumnya, dia meliput aktivitas tambang di Desa Kutogirang, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.
Arif disebut berprofesi sebagai wartawan Liputan9. Dia merupakan warga Jetis Tengah, Desa Jetis, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto. Kepala Arif terlindas ban kendaraan dump truk pengangkut material tambang. Akibatnya, Arif meninggal dunia di lokasi. Truk yang menabrak Arif melaju cepat tanpa mengindahkan kondisi Arif yang sudah meninggal dunia.
Baca juga: Cara Pelaku Tambang Ilegal di Desa Kutogirang Mengelabui Polisi
Diduga, motor jenis Honda Vario plat nomor W 2156 AZ yang dikendarai Arif bersenggolan dengan dump truk pengangkut material galian c. Arif terjatuh dan tubuhnya tergilas ban dump truk.
Usai kejadian tersebut, Satlantas Polres Mojokerto bergerak cepat untuk mengusut tuntas kecelakaan tersebut termasuk mengejar sopir dump truk. Tidak sampai 24 jam, Personil Polres Mojokerto berhasil mengamankan sopir dump truk yang menabrak Arif.
Kasat Lantas Polres Mojokerto, AKP Dini Annisa Rahmat melalui Kanit Laka, Iptu J Wihandoko mengatakan, pihaknya memberi perhatian khusus terhadap kecelakaan tersebut. Upaya itu dengan pembentukan tim khusus atas perintah Kapolres Mojokerto.
Tak butuh waktu lama, sopir dump truk diamankan di kediamannya, di Dusun Ngingas, Desa Simpang Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo, pada Rabu dini hari, 16 Agustus 2023. Sopir dump truk tersebut berinisial Mustakim (55 tahun).
"Sopir dump truk dengan nopol W 9842 NE ialah pelaku penabrak korban dan sudah diperiksa oleh penyidik. Namun, karena ini masih dalam tahap penyidikan, maka kami tidak bisa menunjukan secara vulgar,” lanjut Iptu Wihandoko, Rabu (16/8/2023).
Berdasarkan pengakuan dari sopir tersebut, kecelakaan itu disebabkan karena korban menyalip. Pada saat itulah, terjadi benturan antara motor yang dikendarai korban dengan dump truk. Hal itu karena pelaku menghindari gundukan pasir di pinggir jalan. Akibat benturan itu, korban terjatuh dijalan, kemudian kepala korban terlindas roda depan dump truk yang dikemudikan pelaku dan mengakibatkan korban meninggal dunia.
“Pelaku kabur karena takut di massa, dan pelaku ditangkap di kediamanya (Sidoarjo) oleh Tim Buser yang dipimpin oleh pak Kasat Reserse langsung,” ujar Iptu Wihandoko.
Keterangan Mustakim kepada penyidik mengubah kronologi kecelakaan yang menewaskan Arif. Wihandoko menjelaskan pelaku melaju dari selatan ke utara di Jalan Raya Desa Kutogirang, Ngoro, Mojokerto pada Selasa (15/8/2023) sekitar pukul 11.40 WIB.
Arif dan adiknya, Fina Anggraini melaju searah di belakang truk dump tersebut. Fina berboncengan dengan temannya, sedangkan Arif mengendarai sepeda motor Honda Vario nopol W 2156 AZ sendirian.
"Adik korban dan temannya menyalip truk dengan aman. Giliran korban menyalip, terserempet ban depan truk," ungkap Wihandoko.
Baca juga: Sosok ini Diduga Penanggungjawab Tambang Ilegal di Dusun Mendek, Mojokerto
Ketika Arif menyalip dari sisi kanan, lanjut Wihandoko, sopir truk tiba-tiba juga mengambil haluan ke kanan. Oleh sebab itu Wartawan Liputan 9 itu terserempet ban depan sisi kanan truk.
"Karena jalur akan menikung, sopir ambil haluan kanan," jelasnya.
Senggolan tersebut, kata Wihandoko menyebabkan Arif terjatuh ke sisi kiri. Sedangkan sepeda motornya jatuh ke sisi kanan. Sehingga kepala korban terlindas roda belakang sisi kanan truk yang dikemudikan Mustakim. Korban tewas di lokasi.
"Setelah benturan, sopir truk mengerem sebentar, lihat, lalu bablas, memutar balik, itulah kronologinya begitu, menghilangkan alibi," cetusnya.
Wihandoko mengakui keterangan Mustakim mengubah total kronologi kecelakaan yang menewaskan Arif. Sebab kemarin, pihaknya baru menggali keterangan dari adik korban. Fina mengaku tidak mengetahui persis kecelakaan yang menimpa kakaknya. Sebab ia posisi melaju di depan korban.
Saat ini, Fina masih dalam kondisi syok. Sehingga belum bisa diperiksa sebagai saksi.
Baca juga: Wilayah Kecamatan Ngoro di Kabupaten Mojokerto Dikepung Tambang Ilegal
"Kemarin hanya versi adik korban. Kondisinya masih syok. Tadi ke sini (Kantor Unit Gakkum), diperiksa, pingsan. Kami antar pulang pakai ambulans. Omongannya masih molah-malih (berubah-ubah)," ujarnya.
Kasus kecelakaan ini, tambah Wihandoko, pada tahap penyidikan. Ia memastikan proses hukum tetap berjalan. Sebab pihaknya menemukan indikasi kelalaian sopir truk.
"Kami masih lakukan penyidikan. Insyaallah seperti itu (indikasi kelalaian). Nanti kami gelar Selasa atau Rabu pekan depan," tandasnya. (Rif/dtc)
Editor : Syaiful Anwar