Warga Jembayan Ditangkap Polres Kutai Kartanegara

Reporter : Redaksi
Satu orang pelaku, yaitu MD

Polres Kutai Kartanegara berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan senjata tajam dalam rangka Ops Pekat Mahakam 2025 pada Senin, 17 Februari 2025. Kasus ini terungkap setelah team Alligator Unit Opsnal Polres Kutai Kartanegara melakukan patroli jam rawan di sepanjang Jl. Wolter Monginsidi, Kelurahan Timbau, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Dalam pengungkapan kasus ini, Polres Kutai Kartanegara berhasil mengamankan satu orang pelaku, yaitu inisial MD (21 tahun), warga Jembayan, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara. Pelaku ini diduga telah membawa senjata tajam jenis badik yang disimpan di pinggangnya.

Baca juga: Tiga Pencuri Motor di Kelurahan Timbau Dibekuk Polres Kutai Kartanegara

Kasat Reskrim Polres Kutai Kartanegara, AKP Ecky Widi Prawira, mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama antara Polres Kutai Kartanegara dengan masyarakat.

Baca juga: Residivis Curanmor Ditangkap Satreskrim Polres Kutai Kartanegara

"Kami berharap bahwa pengungkapan kasus ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat untuk tidak melakukan tindak pidana penyalahgunaan senjata tajam," ucapnya.

Baca juga: Ratu Tipu dan Raja Maling Muncul di Polres Kutai Kartanegara

Dalam kasus ini, Polres Kutai Kartanegara telah mengamankan satu buah senjata tajam jenis badik sebagai barang bukti. Pelaku telah dibawa ke Mako Polres Kutai Kartanegara untuk proses lebih lanjut. (*)

Editor : Bambang Harianto

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru