Polsek Ciparay Mengamankan Seorang Pria Bawa Senjata Tajam

Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polresta Bandung melaksanakan kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa pengaturan, penjagaan, dan patroli untuk mengantisipasi aksi genk motor serta tawuran pada Sabtu, 15 Februari 2025.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, serta melibatkan 60 personel gabungan dari berbagai satuan, termasuk Tim Patroli Perintis Si Jalak Presisi, Satreskrim, Satlantas, hingga Satpam Obvit.
Baca Juga: Polsek Ciparay Gerebek Penjualan Obat Keras Tertentu
Selain di tingkat Polresta, kegiatan serupa juga dilaksanakan oleh Polsek jajaran dengan kekuatan 156 personel Polri, didukung 6 anggota TNI, 10 personel Satpol PP, 5 anggota Linmas, 4 FKPM, serta 20 anggota Pokdar Kamtibmas.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono mengatakan patroli KRYD ini dilaksanakan di sejumlah titik strategis, seperti di Jl. Raya Gading Tutuka, Perempatan Pemda, Jl. Terusan Al Fathu (Sadu), Jl. Cipatik, hingga Jl. Tol Soroja.
"Patroli KRYD ini untuk meningkatkan kehadiran aparat di tengah masyarakat serta memberikan himbauan kepada pemuda yang nongkrong untuk melengkapi kelengkapan kendaraan," ujar Kombes Aldi. Minggu,
Baca Juga: Warga Jembayan Ditangkap Polres Kutai Kartanegara
"Selain itu, kami juga melakukan operasi miras dan premanisme guna menekan angka kriminalitas dan sekaligus mensosialisasikan Program "Lapor Pak Kapolresta" kepada masyarakat," sambungnya.
Di tempat terpisah, dalam patroli serentak yang di gelar Polresta Bandung. Polsek Ciparay berhasil mengamankan seorang pria yang diduga dalam keadaan mabuk serta membawa senjata tajam jenis pisau kerambit sepanjang 15 cm.
Baca Juga: Kasus Penyalahgunaan Senjata Tajam, 2 Orang Ditangkap di Muara Jawa
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin merasa aman, serta angka kriminalitas yang melibatkan genk motor dan tawuran dapat diminimalisir.
Polisi juga mengimbau agar masyarakat segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang dapat mengganggu keamanan lingkungan. (*)
Editor : Bambang Harianto