Kasus Penyalahgunaan Senjata Tajam, 2 Orang Ditangkap di Muara Jawa

Reporter : -
Kasus Penyalahgunaan Senjata Tajam, 2 Orang Ditangkap di Muara Jawa
Pelaku pemegang senjata tajam

Polres Kutai Kartanegara berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan senjata tajam di Jl. M. Hatta Handil III, RT. 027 Muara Jawa, Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Selasa (18/2/2025).

Kasus ini terungkap setelah Team Sat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara mengamankan dua orang laki-laki, yaitu R (35 tahun) dan Y (25 tahun), yang kedapatan memiliki narkotika jenis sabu. Pada saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 1 buah senjata tajam jenis badik yang menempel di pinggang R.

Baca Juga: Polres Kutai Kartanegara Ungkap Narkotika Setengah Kilogram di Samboja

Menurut Kasat Reskrim Polres Kutai Kartanegara, AKP Ecky Widi Prawira, pengungkapan kasus ini berawal pada pukul 12.00 WITA, ketika Team Sat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara melakukan patroli di Jl. M. Hatta Handil III, RT. 027 Muara Jawa, Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Pada saat itu, team Sat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara melihat dua orang laki-laki yang mencurigakan. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan narkotika jenis sabu dan senjata tajam jenis badik.

Baca Juga: Sempat Bersitegang, Dua Ormas di Kecamatan Sebulu Sepakat Damai

Pelaku kemudian dibawa ke Polres Kutai Kartanegara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku bahwa senjata tajam tersebut digunakan untuk melindungi diri dari ancaman orang lain.

Menurut Kasat Reskrim Polres Kutai Kartanegara, kegiatan ini merupakan bagian dari Ops Pekat Mahakam 2025 yang bertujuan untuk meningkatkan ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Polres Kutai Kartanegara.

Baca Juga: AKP Luwita Naik Pangkat Pengabdian di Polres Kutai Kartanegara

Kini keduanya telah diamankan ke Mapolres guna menjalani proses hukum yang berlaku. (*)

Editor : Zainuddin Qodir