PT Taru Martani Ekspor Tembakau Iris ke Jepang

Reporter : Redaksi
PT Taru Martani Ekspor Tembakau Iris ke Jepang
Tembakau Iris

PT Taru Martani kembali menunjukkan kinerja positif melalui ekspor hasil produksinya. Setelah sebelumnya berhasil mendaratkan 5.200 batang cerutu ke negera Taiwan, kali ini PT Taru Martani mengirim tembakau iris (TIS) ke Jepang. Sebanyak 41 karton TIS yang diekspor oleh PT Taru Martani ke Jepang mendapat fasilitas tidak dipungut cukai dari Bea Cukai Yogyakarta setelah melalui pemeriksaan pada Rabu (05/03/2025).

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Yogyakarta, Riri Riani, merinci bahwa 41 karton tersebut berisi 7.170 pak dari 3 merek unggulan PT Taru Martani yaitu Violin, Virgin, dan Royal Bourbon. Nilai ekspor untuk tembakau iris ini mencapai USD 7.912,77 atau setara lebih dari Rp125 juta.

Baca juga: Taru Martani Ekspor Tembakau Iris Bercita Rasa Khas Indonesia

Sesuai dengan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, atas barang kena cukai termasuk di dalamnya hasil tembakau yang diekspor diberikan fasilitas tidak dipungut cukai. Fasilitas tidak dipungut cukai untuk ekspor tembakau iris ini akan mendukung peningkatan ekspor Indonesia, terutama di sektor industri tembakau yang memiliki potensi besar di pasar internasional.

Baca juga: Fakta Terungkap Video Viral Petani Tembakau yang Dikira Pakai Pupuk Palsu di Madura

Sebagai bagian dari prosedur pemberian fasilitas tidak dipungut cukai berdasarkan peraturan yang berlaku, atas ekspor ini dilakukan pemeriksaan. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa barang yang akan diekspor sudah sesuai dengan ketentuan cukai dan telah dilengkapi dengan dokumen yang diperlukan. Setelah dipastikan kesesuaiannya, dilakukan penyegelan untuk kemudian dikirim ke pelabuhan muat ekspor di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. (*)

Editor : Zainuddin Qodir

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru