Ekspor Bonsai di Jawa Tengah Meningkat 1.700 Pohon

Reporter : -
Ekspor Bonsai di Jawa Tengah Meningkat 1.700 Pohon
Bonsai

Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jawa Tengah (Karantina Jawa Tengah) mencatat adanya peningkatan ekspor bonsai sebanyak 245% pada periode Januari 2025 dibandingkan pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Pada tahun 2024 periode Januari - Februari, ekspornya mencapai 1.175 pohon atau senilai 1,5 miliar rupiah, sedangkan periode Januari - Februari tahun 2025 ekspornya tembus 2.881 pohon atau meningkat 1.706 pohon dengan perkiraan nilainya mencapai 2,1miliar rupiah. Hal tersebut disampaikan oleh Sokhib, Kepala Karantina Jawa Tengah dalam siaran persnya di Semarang pada 17 Februari 2025.

Baca Juga: Protokol Ekspor Durian ke China

Menurut Sokhib, selain kualitas bonsai yang unik, yang perlu diperhatikan dalam melakukan ekspor bonsai adalah komoditas yang dikirim harus sehat dan bebas hama penyakit.

"Karantina mengambil peran untuk menjamin bahwa bonsai yang dikirim itu memenuhi persyaratan phytosanitary dari negara tujuan, tidak mambawa hama dan penyakit," terangnya.

Persyaratan phytosanitary atau perayaratan kesehatan karantina tumbuhan adalah persyaratan yang wajib dipenuhi oleh eksportir agar komoditasnya bisa masuk ke negara tujuan ekspor. Seperti bebas dari hama dan penyakit atau dari kontaminasi lain yang tidak diperbolehkan. Sokhib menjelaskan bahwa untuk komoditas bonsai target Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantinanya (OPTK) adalah Meloidogyne sp., Bemisia argentifolii dan Chaetanophothrips orchidii.

Baca Juga: Karantina Lampung Amankan Kucing Hutan Tanpa Dokumen

"Kalau kita lengah, dan tidak melakukan tindakan karantina dengan baik dan ditemukan oleh otoritas karantina negara tujuan, efeknya bisa banyak, salah satunya adalah penolakan produk dan terbitnya Notification of Non-Compliance (NNC)," ujar Sokhib.

Jika sampai diterbitkan NNC, maka selain kerugian dari sisi eksportir karena barangnya tidak dapat diterima di negara tujuan, akibat lain yang bisa ditimbulkan diantaranya seperti penghentian eksportasi dan penurunan kepercayaan negara tujuan ekspor. Sehingga hal tersebut akan merugikan semua pelaku usaha dan pemerintah karena ekspornya terhambat. Oleh karena itu, menurut Sokhib, sesuai arahan Kepala Barantin, Sahat. M Panggabean, guna mendorong ekspor maka pihaknya juga mendorong pemeriksaan karantina dengan metode in line inspection.

Pemeriksaan karantina in line inspection adalah pemeriksaan karantina yang bersifat pro aktif, dimana pemeriksaan karantina dapat dilalukan di tempat eksportir dari mulai penyiapan bahan hingga proses pemuatan, sehingga dapat mengoptimalkan tindakan karantina dan mengefisienkan distribusi logostik di pelabuhan.

Baca Juga: Badan Karantina Indonesia Musnahkan 86,4 Ton Bawang Bombai Impor

Dari data sistem karantina yaitu Barantin Electronic System for Transaction and Utility Service Technology (BEST TRUST) Karantinay Jawa Tengah, ekspor bonsai dari Jawa Tengah tersebut kini telah merambah ke berbagai negara seperti Belanda, Jerman, Italia, Dubai, Spanyol dan Perancis.

"Tidak hanya bonsai, kita mendorong juga ekspor komoditas lain baim dari jumlahnya maupun negara tujuan ekspor baru," pungkas Sokhib. (*)

Editor : Syaiful Anwar