Protokol Ekspor Durian ke China

Reporter : -
Protokol Ekspor Durian ke China
Kunjungan Mr. Cai Bo dan Mr. Wang Yinpeng

Kepala Badan Karantina Indonesia, Sahat M. Panggabean, didampingi Deputi Bidang Karantina Tumbuhan, Bambang, menerima kunjungan dari Mr. Cai Bo dan Mr. Wang Yinpeng yang merupakan auditor General Administration of Customs of the People's Republic of China (GACC) pada Senin (10/3/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan audit atau field assessment serta memastikan kesiapan kebun dan rumah kemas durian segar memenuhi standar ruang lingkup ketertelusuran (traceability).

"Kita sudah siapkan semuanya dengan baik. Kita siapkan fasilitas dan SOP-nya, kita jelaskan dengan baik bagaimana alurnya dan teknis lainnya sehingga kesiapan yang sudah kita lakukan dapat tersampaikan dengan baik dalam proses audit atau field assessment ini," terang Sahat.

Baca Juga: Beli Durian Busuk di Area Masjid Cheng Hoo Pasuruan

Selain pertemuan ini, rangkaian audit akan dilanjutkan dengan kunjungan ke beberapa kebun durian teregistrasi, rumah kemas teregistrasi hingga ke laboratorium. Audit ini sendiri merupakan tahapan dalam memenuhi protokol ekspor durian segar, sekaligus memastikan bahwa durian segar asal Indonesia telah memenuhi persyaratan keamanan pangan dan mutu pangannya.

Sebagai informasi, Badan Karantina Indonesia telah melakukan berbagai upaya dalam akselerasi ekspor produk pertanian, khususnya durian. Melalui komitmen tersebut, Barantin tidak hanya memberikan dukungan, namun juga pendampingan teknis, serta memfasilitasi sertifikasi untuk mendapat jaminan kesehatan.

"Kami berkomitmen mendukung petani dan pelaku usaha di Indonesia. Kita upayakan agar komoditas produk pertanian kita memiliki kualitas yang baik, sehat dan dapat bersaing dengan negara lainnya," tutur Sahat.

Baca Juga: Durian Diperiksa Petugas Karantina Sebelum Menuju Batam

Protokol ekspor durian ini menitikberatkan pada konsep traceability dimana ketertelusuran tahapan produksi durian segar, baik mulai dari proses tanam di kebun hingga siap dikirimkan dapat terpantau dan ditelusur. Dalam prosesnya, ketertelusuran tersebut melibatkan kerja sama dan koordinasi antar kementerian/lembaga seperti Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional, Kementerian Perdagangan hingga Pemerintah Daerah.

Menurut Sahat, buah durian merupakan komoditas produk pertanian yang memiliki potensi ekspor sangat tinggi di Indonesia. Harapannya, dengan adanya protokol ekspor yang disepakati kedua negara, Indonesia bisa mendapat akses pasar dan melakukan ekspor langsung ke China dengan lebih mudah.

Baca Juga: Pastikan Bebas Hama Penyakit, Ribuan Bibit Durian Diperiksa Karantina Lampung

"Tidak hanya mempererat hubungan Indonesia dan China, namun dengan akses langsung untuk ekspor ke China juga dapat mempercepat akselerasi ekspor serta meningkatkan perekonomian masyarakat Indonesia," tutup Sahat.

Turut hadir dalam pertemuan ini Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan, Badan Pangan Nasional, Andriko Noto Susanto dan Direktur Buah dan Florikultura, Direktorat Jenderal Hortikultura, Kementerian Pertanian, Liferdi Lukman. (*)

Editor : Syaiful Anwar