Polsek Marbau terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Pada Kamis, (10/4/2025), jajaran kepolisian menggelar operasi Gerebek Sarang Narkoba di dua titik rawan peredaran narkoba di Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Penggerebekan pertama dilakukan di Dusun V PLO, Desa Marbau Selatan. Lokasi tersebut merupakan area perladangan sawit milik masyarakat yang kerap diduga menjadi tempat penyalahgunaan dan transaksi narkoba jenis sabu-sabu. Dengan didampingi Kepala Dusun dan warga setempat, aparat gabungan melakukan penyisiran di sekitar lokasi. Meskipun tidak ditemukan pelaku di tempat kejadian, petugas berhasil mengamankan barang-barang yang diduga bekas alat hisap sabu, yang ditemukan di bawah jembatan rel kereta api.
Baca juga: Polres Labuhanbatu Gelar Patroli Skala Besar di Tempat Hiburan Malam
Selanjutnya, penggerebekan dilanjutkan ke Dusun I, Desa Lobu Rampah, tepatnya di rumah kontrakan milik pria berinisial Dede, yang dicurigai sebagai bandar narkoba. Saat dilakukan penggeledahan, Dede tidak berada di lokasi, dan tidak ditemukan narkotika dalam bentuk aktif. Namun, polisi menemukan dua bungkus plastik klip bening berukuran kecil dan empat buah pipet, yang diduga kuat sebagai alat bekas pakai narkotika.
Operasi GSN ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di kedua lokasi tersebut. Warga sekitar mengungkapkan bahwa transaksi narkoba diduga kerap terjadi secara sembunyi-sembunyi, terutama pada malam hari.
Baca juga: Polsek Kualuh Hulu Tangkap Warga Desa Ledong Barat
Salah seorang tokoh masyarakat menyampaikan apresiasi kepada Polsek Marbau atas aksi cepat tanggap mereka dalam merespon laporan warga. Ia berharap upaya serupa terus dilakukan agar generasi muda di wilayah Marbau terhindar dari bahaya narkoba.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu, KOMPOL Syafrudin, menyatakan bahwa operasi ini akan terus digencarkan sebagai bentuk perang terhadap narkotika. Polsek Marbau juga membuka pintu seluas-luasnya kepada masyarakat untuk melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba. Kerja sama antara aparat dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika.
Baca juga: Satres Narkoba Polres Majene Tangkap 7 Tersangka Narkoba
Dengan digelarnya operasi ini, Polsek Marbau menegaskan komitmennya dalam mendukung program Polri untuk menciptakan Indonesia Bersinar—Bersih Narkoba. (*)
Editor : Zainuddin Qodir