Polsek Tempilang melakukan pengecekan lapangan terhadap aktivitas tambang timah ilegal di Laut Tempilang pada Selasa, 22 April 2025. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas himbauan sebelumnya yang disampaikan kepada para penambang terkait larangan penambangan tanpa izin.
Pengecekan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Tempilang didampingi Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Tempilang. Pemeriksaan dilakukan di sejumlah titik pesisir yang sebelumnya diketahui menjadi lokasi tambang timah ilegal.
Baca juga: Bos Tambang Ilegal di Tuban Tak Terima Divonis Penjara 1 Tahun 5 Bulan
Dari hasil pengecekan tersebut, Polsek Tempilang tidak menemukan lagi aktivitas tambang timah ilegal di wilayah laut tersebut. Saat ini, aktivitas penambangan yang berlangsung hanya berasal dari mitra PT Timah Tbk yang menggunakan skema Penambangan dengan Izin Produksi (PIP).
Selain itu, sejumlah ponton rajuk mini dan ponton selam milik masyarakat telah menepi ke darat. Ponton-ponton tersebut terlihat berada di sekitar pesisir Pantai Dusun Lampu Merah dan kawasan Dermaga Nelayan Belilik, Desa Benteng Kota.
Baca juga: Oknum Ormas Bungkam dan Intimidasi Wartawan yang Beritakan Tambang Ilegal
Kapolsek Tempilang dalam kesempatan itu menegaskan bahwa pihaknya melarang seluruh aktivitas tambang timah ilegal, baik di darat maupun di laut. Ia juga mengingatkan bahwa jika masyarakat ingin melakukan penambangan di wilayah laut Tempilang, maka wajib mengurus izin resmi melalui PT Timah.
“Kami tegaskan kembali bahwa tidak boleh ada aktivitas penambangan timah tanpa izin. Jika ingin menambang, silakan tempuh prosedur hukum yang berlaku,” kata Kapolsek Tempilang.
Baca juga: TNI AL Gagalkan Penyelundupan 25 Ton Timah Ilegal di Perairan Bangka
Pasca penghentian aktivitas tambang ilegal dan penepian ponton masyarakat, hingga saat ini situasi di wilayah pesisir Laut Tempilang terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan gangguan kamtibmas selama proses pengecekan berlangsung.
Kegiatan ini berjalan lancar dan menjadi bagian dari upaya preventif Polsek Tempilang dalam menjaga ketertiban serta menegakkan aturan terkait penambangan timah di wilayah hukumnya. Dokumentasi kegiatan turut dilampirkan dalam laporan resmi yang disusun pihak kepolisian. (*)
Editor : Bambang Harianto