Arena sabung ayam di Desa Klurahan, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, kembali digrebek oleh Polres Nganjuk dan Polsek Ngronggot pada Minggu sore (27/4/2025). Kegiatan sabung ayam disertai judi di Desa Klurahan sudah berulang kali ditertibkan, namun kembali beroperasi.
Situasi itu dinilai dari kurang tegasnya Polres Nganjuk maupun Polsek Ngronggot untuk memproses hukum terhadap para pelakunya. Penggrebekan terkini pada Minggu sore (27/4/2025), tidak ada pelaku yang ditangkap dan diproses hukum. Tim gabungan Polres Nganjuk dan Polsek Ngronggot hanya mengamankan barang bukti berupa satu ring aduan ayam, satu terpal, dan satu alas aduan.
Baca juga: Judi Sabung Ayam di Desa Sumberagung Diburu Polsek Brondong
Tindakan itu berpotensi terulangnya kembali aktivitas sabung ayam di Desa Klurahan, Kecamatan Ngronggot. Karena pada penggrebekan sebelumnya oleh Polres Nganjuk, juga tidak ada satupun pelaku yang ditangkap dan diproses hukum.
Beberapa penggrebekan dilakukan Polres Nganjuk dan Polsek Ngronggot sebelumnya, seperti pada Jumat (21/2/2025) dan Minggu (13/4/2025). Sebelum itu juga pernah dilakukan beberapa kali penggrebekan di lokasi arena sabung ayam di Desa Klurahan.
Baca juga: Penjudi Sabung Ayam di Desa Kepadangan Sidoarjo Tak Kapok Digrebek Polisi
Selain mengamankan beberapa barang bukti, pada penggrebekan lokasi sabung ayam di Desa Klurahan pada Minggu sore (27/4/2025), petugas Polres Nganjuk dan Polsek Ngronggot membongkar arena sabung ayam. Karena paat penggrebekan, tidak ada aktivitas sabung ayam saat petugas Polsek Ngronggot tiba di lokasi arena sabung ayam.
Kapolres Nganjuk, AKBP Henri Noveri Santoso menegaskan, Polres Nganjuk dan jajarannya berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk perjudian di wilayah Nganjuk.
Baca juga: Polsek Sedati Diuji Nyali untuk Membubarkan Sabung Ayam di Desa Pepe
Kapolres Nganjuk, AKBP Henri Noveri Santoso mengimbau masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Aduan atau laporan dapat disampaikan melalui program 'Wayahe Lapor Kapolres' di nomor WhatsApp 0813-3134-2003.
Kapolsek Ngronggot, AKP Darminto mengatakan, Polsek Ngronggot tidak hanya membongkar arena sabung ayam, tetapi juga memberikan himbauan langsung kepada masyarakat sekitar agar tidak terlibat dalam praktik perjudian sabung ayam maupun bentuk perjudian lainnya. (*)
Editor : Bambang Harianto