Lembaga Swadaya Masyarakat Suara Abdi Bangsa (LSM SAB) berencana melaporkan oknum TNI yang diduga terlibat dalam dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Blora. Kemudian rencana itu tidak dilaksanakan karena tidak ditemukan bukti kuat.
Ketua LSM Suara Abdi Bangsa, Andi Prasetyo berkata, dari hasil investigasi yang dilakukan LSM Suara Abdi Bangsa, tidak ditemukan bukti yang cukup untuk mendukung dugaan adanya oknum TNI terlibat penyalahgunaan BBM.
Baca juga: Polsek Kota Kisaran Tangkap Penyuling BBM Subsidi
"Kami berkomitmen terhadap prinsip kehati-hatian dan objektivitas. Kami telah melakukan investigasi langsung ke lokasi yang dilaporkan sebagai tempat penimbunan Solar bersubsidi. Hasilnya tidak menunjukkan adanya bukti pelanggaran. Oleh karena itu, kami memutuskan untuk tidak jadi melanjutkan proses pelaporan terhadap oknum yang bersangkutan,” ujar Ketua LSM Suara Abdi Bangsa, Andi Prasetyo dalam keterangan persnya, Selasa (27/5/2025).
Baca juga: Satreskrim Polres Aceh Singkil Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi
Namun demikian, Ketua LSM Suara Abdi Bangsa, Andi Prasetyo menyampaikan keprihatinan mendalam atas penangkapan seorang Jurnalis oleh Polres Blora saat tengah melakukan peliputan investigatif terkait kasus ini. Menurut Ketua LSM Suara Abdi Bangsa, Andi Prasetyo, tindakan tersebut mencederai kebebasan pers dan melemahkan upaya pengawasan publik terhadap potensi penyalahgunaan wewenang.
“Kami menilai penangkapan wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik adalah bentuk ketidakadilan. Justru pelaku utama yang diduga terlibat dalam praktik ilegal belum tersentuh oleh hukum,” kata Ketua LSM Suara Abdi Bangsa, Andi Prasetyo.
Baca juga: Truk Tangki BBM yang Terguling di Tulungagung Terdaftar di Nganjuk
Ketua LSM Suara Abdi Bangsa, Andi Prasetyo menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal isu-isu publik secara profesional dan terbuka, serta mendorong penegakan hukum yang adil, transparan, dan akuntabel bagi semua pihak tanpa pandang bulu. (*)
Editor : Bambang Harianto