Sindikat Pencuri Kabel Tower PT Telkomsel di Bonandolok Sitahuis

Reporter : Mula Eka P.

Pada Senin, 16 Juni 2025 sekira pukul 02.00 WIB, telah terjadi dugaan tindak pidana pencurian kabel tower milik PT Telkomsel di Dusun 1, Desa Bonandolok, Kecamatan Sitahuis, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Kronologis kejadian bermula pada Senin, 16 Juni 2025, Petugas PT Telkomsel bernama Jenni Simbolon (laki-laki) sedang berada di kantor PT Telkomsel di Sibolga. Kemudian mendeteksi alarm tower yang berada di Dusun 1, Desa Bonandolok, berbunyi kurang lebih 4 kali.

Baca juga: Kasus Penjarahan Bina Swalayan Pandan, Kerugian Capai Rp 4 Miliar

Selanjutnya menghubungi Besnad Situmeang sebagai penjaga tower Bonandolok untuk melakukan pengecekan. Akan tetapi, Besnad Situmeang tidak berani naik untuk mengecek tower tersebut karena sendirian.

Kemudian petugas Tower dan petugas dari PT Telkomsel Sibolga secara bersama-sama naik ke arah Bonandolok dan mengecek di sekitar lokasi. Disitu mereka menemukan satu unit mobil Rush Plat BM 1709 II sedang parkir tidak jauh dari lokasi tower (sekitar 100 m) berada di pinggir jalan.

Petugas PT Telkomsel menanyakan kepada supir mobil tersebut, “Kalian sedang ngapain disini?”

Salah satu pelaku menjawab, “Kami sedang parkir karena kecapekan dan ngantuk.”

Selanjutnya petugas PT Telkomsel meminta agar membuka kaca mobil yang dicurigai, namun mobil tersebut langsung tancap gas melarikan diri ke arah Sibolga.

Sekitar pukul 03.00 WIB, pihak PT Telkomsel melakukan pengejaran mobil tersebut dan oleh petugas lain dari Sibolga melakukan pencegatan di pintu batu lubang Pertama (arah Tarutung menuju Sibolga). Akan tetapi, sopir dan satu orang penumpang mobil Rush plat nomor BM 1709 II tiba-tiba melompat ke jurang di sekitaran batu lubang.

Polres Tapanuli Tengah melalui Kapolsek Pandan, Iptu Zul Efendi bersama Personil Polsek Pandan berangkat menuju lokasi kejadian dan berkoordinasi dengan pihak BASARNAS Pos Sibolga dan pihak Kecamatan Sitahuis.

Sekitar pukul 03.00 WIB melalui Bhabinkamtibmas Kecamatan Sitahuis, Aipda Rindu Hutabarat, sudah berada di Tower bersama petugas Telkomsel. Mereka segera menuju lokasi batu lubang untuk melakukan pencarian. Karena kendala penerangan, pencarian dilakukan esok pagi.

Pada pukul 10.30 WIB dilakukan pengecekan melalui Drone milik BASARNAS Pos Sibolga terkait posisi Terduga pelaku yang melompat ke jurang sebelumnya.

Dan didapati kondisi salah satu terduga pelaku pencurian tersebut sudah dalam keadaan posisi telungkup di bawah jurang.

Baca juga: Pencuri di Kelurahan Pancuran Pinang Ditangkap Polsek Sibolga Sambas

Personil Polsek Pandan bersama Tim BASARNAS Pos Sibolga dibantu masyarakat setempat melakukan evakuasi terhadap terduga pelaku pencurian. Pelaku selanjutnya dibawa ke RSUD Pandan untuk dilakukan Tindakan VER.

Sekitar Pukul 11.30 WIB diperoleh informasi, warga Desa Bonandolok mengamankan 2 orang yang diduga terlibat melakukan pencurian kabel Tower. Personil Polsek Pandan mengamankan terduga Pelaku dan membawa ke Polsek Pandan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Terduga pelaku pencurian kabel tower milik PT Telkomsel Sibolga diduga sebanyak 5 orang. Terdiri dari 2 pelaku di mobil - menggunakan 1unit mobil Rush nomor Polisi BM 1709 II.

Pada saat dicegat di pintu Batu lubang Pertama, tiba-tiba kedua terduga pelaku keluar dari mobil dan melompat ke jurang. Salah satu terduga Pelaku ditemukan meninggal dunia (evakuasi ke RSUD Pandan) dan 1 orang melarikan diri.

3 pelaku di Tower - Saat ini dua 2 terduga Pelaku pencurian dari lokasi tower telah diamankan di Polsek Pandan dan 1 orang terduga pelaku melarikan diri.

Identitas Pelaku dari mobil:

Baca juga: Pencurian dan Kekerasan di Jalinsum Terbanggi Besar Ternyata Hoaks

1. Rachel Purba (20 yahun),w arga Jl. Lingkar, Kelurahan Kerinci Kanan, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelelawan, Provinsi Riau (pelaku meninggal dunia).

2. Lidik (diduga melarikan diri)

Identitas pelaku dari lokasi tower:

1. Hermanto Telaumbanua (36 tahun), warga Jl. Sebesar Gg Arjuna Kelurahan Pangkalan Kerinci Kanan, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelelawan, Provinsi Riau (diamankan warga Bonandolok dan sekarang di Polsek Pandan).

2. Marianto Sirait (44 tahun), warga Jl. Lingkar Kelurahan Kerinci Kanan, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelelawan, Provinsi Riau (diamankan warga Bonandolok dan sekarang di Polsek Pandan).

3. Lidik (melarikan diri)

Editor : Bambang Harianto

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru