Pengendara Motor Tewas di Depan Pasmar Gedangan
Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Achmad Yani, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, pada Sabtu (25/8/2023) sekitar pukul 18.00 WIB. Kecelakaan tunggal tersebut membuat seorang pengendara motor bernama Emy Dwi Dinas (38 tahun) meninggal dunia.
Informasi yang dihimpun, Emy Dwi Dinas merupakan warga Perumahan Pondok Jati D-13, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo. Kasatlantas Polresta Sidoarjo, Kompol Yanto Mulyanto menjelaskan, Emy Dwi meninggal dunia setelah kecelakaan yang dialaminya saat mengendarai motor berplat nomor polisi (nopol) L 5578 WW, di Jalan Achmad Yani (depan Pasmar), Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo.
Kronologi kejadian bermula saat pengendara sepeda motor tersebut berjalan dari arah utara ke selatan. Tepat di lokasi kejadian, diduga kehilangan kendali, kemudian motornya oleng ke kiri dan menabrak pembatas jalan di sebelah kiri. Karena benturan di kepala, Emy Dwi meninggal dunia di tempat.
Menurut Kompol Yanto Mulyanto, ada dua saksi yang mengetahui kejadian tersebut, yaitu Tutik dan Hermin, warga Desa Keboansikep, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo.
Kecelakaan ini ditangani oleh Unit Gakkum Satlantas Polresta Sidoarjo, dan Emy Dwi dibawa ke RSUD Sidoarjo guna dilakukan permohonan visum atas meninggalnya.
“Korban dibawa ke RSUD Sidoarjo untuk dilakukan visum,” kata Kasatlantas Polresta Sidoarjo, Kompol Yanto.
Yanto Mulyanto menghimbau kepada masyarakat pengguna jalan agar selalu berhati-hati dalam berkendara.
“Keselamatan harus kita utamakan bersama,” himbau Yanto. (gik)
Editor : S. Anwar