Terisna Zebua Laporkan Pemilik Akun Facebook Palsu ke Polres Nias
Staf Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Nias telah menerima laporan klarifikasi dari Terisna Zebua (25 tahun), warga Desa Madula, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli pada Selasa, 19 November 2025.
Terisna Zebua menyampaikan bahwa akun Facebook yang tidak bertanggung jawab atas nama Peserta Anonim, Las Miny yang menyebarkan di grup Facebook “INFORMASI KOTA GUNUNGSITOLI”, merupakan akun yang dimiliki oleh orang yang tidak bertanggung jawab, dan menggunakan foto serta membuat status yang tidak benar adanya (hoax).
Untuk Itu, Polres Nias memberitahukan kepada masyarakat agar tidak menanggapi setiap postingan dan chat dari akun tersebut. Bagi pengguna Akun Facebook tersebut agar tidak menyebarluaskan berita yang melanggar Undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik).
“Kami juga himbau agar seluruh teman-teman online media sosial agar bijak dalam bermedia social, dan kami segera menindaklanjuti akun fake tersebut,” imbau Humas Polres Nias. (*)
Editor : S. Anwar