Polsek Asgon Tangkap Pembuat Miras Jenis Kaki Anjing

avatar Redaksi
  • URL berhasil dicopy
Personil Polsek Asgon menangkap pembuat miras
Personil Polsek Asgon menangkap pembuat miras
grosir-buah-surabaya

‎Menindakkanjuti keluhan masyarakat tentang marak terjadinya gangguan kamtibmas akibat minuman beralkohol, Polsek Asgon bersama Pos Ramil Assue melaksanakan operasi minuman keras (miras) di sejumlah tempat yang terindikasi sebagai lokasi pembuatan miras lokal pada Sabtu (29/11/2025).

‎Kegiatan operasi dipimpin langsung Kapolsek Asgon, Iptu Hendrik Mendaun dengan melibatkan 10 personil gabungan Polsek Asgon dan Pos Ramil Assue dengan melakukan pengeledahan di sejumlah rumah warga yang diduga sering melakukan aktivitas pembuatan miras lokal.

‎Dalam pelaksanaan operasi yang dimulai pukul 09.00 wit - 14.00 WIT, personil gabungan berhasil mengerebek sebuah rumah di Jalan Garuda Eci dan mengamankan pasangan suami istri inisial AR (55 tahun) dan R (54 tahun) dengan sejumlah barang bukti berupa 35 liter rendaman fermipan siap disuling dan dandan yang telah dimodifikasi.

‎Kapolsek Asgon, Iptu Hendrik Mendaun mengatakan bahwa kegiatan operasi miras yang dilaksanakan sebagai respon terhadap keluhan masyarakat sekaligus dalam menciptakan suasana aman dan nyaman saat menyambut hari raya natal dan tahun baru 2026.

‎"Kedepannya operasi ini kami akan laksanakan secara rutin dalam menekan peredaran miras dan kasus pemabukan di Distrik Assue yang sering meresahkan masyarakat," tutunya.

‎Kapolsek Asgon, menjelaskan terkait pengerebekan pihaknya telah mengambil langkah tegas dengan mengamankan kedua pelaku serta memberikan teguran keras untuk tidak mengulangi perbuatannya membuat dan menjual miras.

‎"Kedua pelaku sudah kami berikan teguran keras dan pernyataan tertulis untuk tidak lagi menjual dan membuat miras, apa bilah dikemudian hari di temukan akan di ambil tindakan sesuai hukum yang berlaku," tandasnya. (*)