Polsek Balongbendo Grebek Lokasi Sabung Ayam di Desa Kemangsen
Lokasi yang digunakan untuk sabung ayam di Desa Kemangsen, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo, digrebek anggota Polsek Balongbendo, pada Minggu malam (14/12/2025). Tapi tidak ada pelaku sabung ayam yang ditangkap.
Penggrebekan lokasi sabung ayam dilakukan Polsek Balongbendo setelah menerima informasi dari masyarakat melalui call center 110 pada pukul 20.08 WIB. Kemudian petugas piket melanjutkan ke Kapolsek Balongbendo.
Kapolsek Balongbendo, AKP Sugeng Sulistyono yang menerima laporan tersebut segera memerintahkan anggotanya untuk mengecek lokasi di Desa Kemangsen. Saat petugas Polsek Balongbendo tiba di lokasi tepatnya di belakang SMPN 1 Krian, suasana lokasi sabung ayam sepi. Tidak ada kegiatan sebagaimana dilakukan sehari-harinya.
Dikatakan Kapolsek Balongbendo, AKP Sugeng Sulistyono, di lokasi yang digrebek anggota Polsek Balongbendo hanya terdapat sangkar ayam sebanyak 3 kurungan dan 1 karpet warna cokelat. Barang bukti tersebut diduga digunakan untuk sarana perjudian sabung ayam.
Petugas Polsek Balongbendo menyisir di area sekitar, tapi tidak menemukan barang bukti lainnya. Barang-barang yang ditemukan tersebut kemudian dibakar di tempat.
Kapolsek Balongbendo mengimbau kepada masyarakat jika mendapati kegiatan perjudian di wilayah Kecamatan Balongbendo, untuk segera melapor ke Polsek Balongbendo.
Pihak Polsek Balongbendo berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk perjudian serta menjaga situasi kamtibmas (keamanan dan keteriban masyarakat) agar tetap aman dan kondusif. Untuk mengantisipasi adanya kegiatan perjudian di wilayah hukumnya, Kapolsek Balongbendo telah memerintahkan jajarannya untuk melakukan patroli rutin.
Kepada masyarakat yang telah melapor aktivitas perjudian, Kapolsek Balongbendo mengapresiasinya. Katanya, peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi ke Kepolisian sangat membantu untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban. (*)
Editor : S. Anwar