PT Pasifik Harvest Indonesia Dapat Izin Fasilitas Berkelanjutan Kawasan Berikat

avatar Ach. Maret S.
  • URL berhasil dicopy
PT Pasifik Harvest Indonesia
PT Pasifik Harvest Indonesia
grosir-buah-surabaya

PT Pasifik Harvest Indonesia, perusahaan yang berlokasi di Banyuwangi dan bergerak di bidang pengalengan ikan dan catfood, mendapatkan izin fasilitas berkelanjutan pada kawasan berikat dari Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Timur II, pada Kamis (11/12/2025).

Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II, Agus Sudarmadi mengatakan fasilitas tersebut bertujuan untuk mendukung kemudahan berusaha PT Pasifik Harvest Indonesia.

"Kami berharap perusahaan dapat memanfaatkannya dengan maksimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk mendukung kegiatan industrinya," ujarnya.

Diketahui, saat ini PT Pasifik Harvest Indonesia telah menyerap tenaga kerja lokal sebanyak 1.458 pekerja, dan diharapkan dapat terus meningkat ke depannya.

Sebelum mendapatkan izin tersebut, PT Pasifik Harvest Indonesia harus menyampaikan permohonan secara tertulis ke Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II dan melakukan pemaparan proses bisnis untuk menjelaskan keperluan penambahan izin.

Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II pun menilai kelayakan perusahaan untuk memperoleh izin fasilitas berkelanjutan pada kawasan berikat melalui pemenuhan dokumen pada permohonan, pemaparan proses bisnis, dan hasil monitoring dan evaluasi selama perusahaan menjadi penerima fasilitas kawasan berikat.

Dengan diperolehnya izin fasilitas berkelanjutan kawasan berikat ini, PT Pasifik Harvest Indonesia akan dapat semakin mengoptimalkan kegiatan produksinya secara efisien dan berdaya saing, sehingga mampu mendukung peningkatan kinerja perusahaan secara berkelanjutan serta memberikan kontribusi positif bagi perekonomian daerah dan penyerapan tenaga kerja. (*)