Kapolsek Pandaan Memimpin Penertiban Sabung Ayam di Desa Durensewu
Kapolsek Pandaan, AKP Dante Anam Irawanto memimpin penertiban kegiatan sabung ayam di Dusun Mendalan, Desa Durensewu, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, pada Selasa (30/12/2025). Penertiban juga melibatkan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasuruan.
Saat petugas Polsek Pandaan dan Satreskrim Polres Pasuruan tiba di Dusun Mendalan, Desa Durensewu, lokasi yang dilaporkan sebagai tempat perjudian sabung ayam sepi. Tidak ada kegiatan. Di lokasi hanya terdapat beberapa perlengkapan yang dijadikan sarana sabung ayam.
Perlengkapan sabung ayam seperti tenda, gelanggang, dan kurungan, kemudian dibongkar dan dibakar.
Kapolsek Pandaan, AKP Dante Anam Irawanto menegaskan komitmen Kepolisian untuk memberantas segala bentuk perjudian.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adimas Firmansyah berterima masih atas peran aktif masyarakat dan media dalam menyampaikan informasi tentang praktik perjudian.
Pihak Reskrim Polres Pasuruan tidak akan melakukan kompromi dalam bentuk apa pun terhadap praktik perjudian.
"Saya tegaskan kepada seluruh anggota, tidak ada kompromi terhadap perjudian. Setiap laporan masyarakat wajib ditindaklanjuti. Perjudian adalah pelanggaran hukum dan harus diberantas,” tegas Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adimas Firmansyah.
Kapolres Pasuruan, AKBP Dani Iriawan menginstruksikan kepada jajarannya agar tidak pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat judi sabung ayam.
Kapolres Pasuruan memastikan bahwa setiap laporan masyarakat terkait tindak pidana maupun aktivitas perjudian di wilayah hukum Polres Pasuruan akan selalu direspons dan ditindaklanjuti. Jikalau ada kegiatan perjudian yang masih beroperasi dan lolos dari pantauan Polisi, Kapolres Pasuruan menegaskan bukan berarti aparat Kepolisian membiarkan, melainkan bisa disebabkan belum diterimanya informasi oleh kepolisian atau masih dalam proses pengumpulan data dan pelaksanaan penindakan.
"Dengan adanya laporan atau temuan di lapangan, kepolisian memastikan akan segera melakukan penertiban dan penegakan hukum, sebagaimana yang dilakukan terhadap arena sabung ayam di Dusun Mendalan," tegas Kapolres Pasuruan. (*)
Editor : Redaksi