Kasus Kematian Paling Fenomenal di Gresik yang Belum Terungkap

avatar Redaksi
  • URL berhasil dicopy
Sujiadi (kemeja putih) saat melihat anaknya, Saputra Fibriansyah di ruang mayat RS Anwar Medika
Sujiadi (kemeja putih) saat melihat anaknya, Saputra Fibriansyah di ruang mayat RS Anwar Medika
grosir-buah-surabaya

Sabtu malam, 11 September 2021, sekitar jam 20.00 WIB. Seorang remaja berusia 16 tahun asal Desa Petiken, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, dijemput di depan Warung Ibu Sukardi (Desa Petiken) oleh teman sebayanya. Dia dijemput menggunakan sepeda motor Honda Beat warna merah, nomor Polisi (nopol) W 5871 DR. 

Setelah itu, remaja bernama Saputra Fibriansyah tersebut terlebih dahulu pulang ke rumahnya karena mau mandi setelah pulang kerja. Rumahnya beralamat di Dusun Rejoso, Desa Petiken. Rino Putra Firmansyah, teman sebaya Saputra Fibriansyah yang menjemputnya, pada saat itu ikut Saputra Fibriansyah ke rumahnya. 

Lalu Rino Putra Firmansyah ditemui oleh orang tua Saputra Fibriansyah bernama Sujiadi. 

“No, Saputra diajak nangdi? (No, Saputra diajak kemana?),” tanya Sujiadi kepada Rino Putra Firmansyah.

“Ajak ngopi Bah,” jawab Rino Putra Firmansyah.

“Ojo malam-malan nak. Meneh kerjo. Sakno. Ya sekolah. (Jangan malam nak. Besok kerja. Kasihan. Ya sekolah),” sahut Sujiadi.

Setelah itu, Saputra Fibriansyah turun dari lantai 2 rumahnya dan menghampiri Rino Putra Firmansyah di warungnya Ibu Sukardi. 

Sebelum keluar, Saputra ditanya Sujiadi : “Jange nangdi nak. Kok ambuni wangi. (Rencana mau kemana nak. Kok baunya harum).”

Saputra : “Ngopi pak”.

Sujiadi : “Ya ojo malam-malam Le”. (Jangan malam-malam nak).

Lalu Saputra Fibriansyah keluar bersama Rino Putra Firmansyah mengendarai motor Honda Beat warna merah, nomor Polisi (nopol) W 5871 DR. Rino yang menyetir dan Saputra yang dibos.nceng. 

Dari informasi yang diperoleh Sujiadi, Saputra Fibriansyah diajak Rino Putra Firmansyah mengadakan pertemuan di Pasar SBD Driyorejo. Disitu sudah ada Nando dan Dika sedang minum-minuman keras (miras). Setelah itu, mereka pindah ke Balai Kantor Pertanian di Desa Tenaru. Lalu kembali pesta miras. 

Sekitar jam 22.30 WIB, Saputra Fibriansyah pulang ke rumahnya. Beberapa menit kemudian, Saputra diajak keluar lagi oleh Dika. 

“Saya kira pas pulang tidak keluar lagi. Tapi keluar lagi disusul Dika. Mungkin anak saya ambil uang,” jelas Sujiadi. 

Ketika itu, Sujiadi pikirannya cemas. Dia menunggu kepulangan anaknya hingga jam 01.00 WIB. Tapi Saputra Fibriansyah belum pulang. Ternyata, Saputra Fibriansyah mengadakan pertemuan lagi di depan Konter Pulsa “Rama Cell” milik Kusnan. 

Disana ada Rino Putra Firmansyah dan Saputra Fibriansyah dalam keadaan mabuk. Lalu datanglah Nurudin Nabil Ayib. Ayib disuguhi gelas berisi minuman keras, yang ternyata minuman keras itu sudah dicampur pil koplo.

Lalu Rino Putra Firmansyah mengajak Saputra ke Desa Tenaru, ke rumahnya Achmad Jordan (23 tahun). Disitu diajak minum lagi. Padahal Saputra mabuk berat. Saputra diajak pulang oleh Ayib. Akhirnya, Saputra diantar pulang oleh Ayib dan Rino Putra Firmansyah dengan mengendarai sepeda motor boncengan 3. Saputra boncengan di tengah. Ayib di belakang dan Rino Putra Firmansyah yang menyetir.

“Sampai di depan rumah saya, Saputra masuk dan sudah naik tangga. Lalu dipanggil Rino lagi diajak keluar. Alasannya mau ke Trawas (Kabupaten Mojokerto). Lalu Rino Putra Firmansyah, Saputra dan Ayib mau berangkat naik motor. Ayib boncengan bagian belakang, Saputra di tengah. Ayib tidak jadi ikut. Rino Putra Firmansyah dan Saputra melaju motornya secepatnya ke Desa Tenaru,” ungkap Sujiadi.

Sejak saat itu, Sujiadi tidak tahu kondisi anaknya. Lalu muncul berita jika Saputra Fibriansyah meninggal dunia. Awalnya Sujiadi tidak tahu. Tapi memasuki pagi hari saat matahari terbit, datanglah Ibunya Rino Putra Firmansyah ke rumah Sujiadi. Ibu Rino Putra Firmansyah mengetuk pintu rumahnya dan Sujiadi keluar. 

“Bah, ini anak sampeyan Bah?” kata Ibu Rino sambil menunjukkan foto di Handphone (HP)-nya.

Saat melihat foto di layar kaca HP milik Ibu Rino Putra Firmansyah, Sujiadi bilang : “Ya, kok gitu kenapa?”

Ibu Rino Putra Firmansyah : “Kecelakaan di Tenaru Bah. Sekarang di Polsek (Driyorejo)”.

Mendapat informasi itu, jantung Sujiadi berdebar makin kencang. Antara marah dan panik jadi satu. Belum sempat ke kamar mandi untuk buang air besar, Sujiadi bergegas berangkat ke Polsek Driyorejo sendirian. Di Polsek Driyorejo, dia bertemu dengan Ipda Tasmani, yang saat itu menjabat Kanit Lantas Polsek Driyorejo. Ada pula Bripka Bambang Waluyo (Anggota Unit Lantas Polsek Driyorejo), Sudiono alias Pak No (Bapaknya Rino Putra Firmansyah), dan Sutowo alias Towo. 

Kepada Sujiadi, Tasmani berkata : “Bah, anak sampean atas nama Saputra kecelakaan di Desa Tenaru. Keterangan Towo, katanya kecelakaan tunggal.”

Tasmani juga bilang ke Sujiadi, sepeda motor Rino Putra Firmansyah yang dikendarai saat kecelakaan dibawa orang tak dikenal memakai helm Gojek. Kata Tasmani, orang tak dikenal tersebut menyampaikan : “Sepedamu saya bawa ya untuk laporan ke Polsek setempat”.

Lalu Sujiadi bertanya : “Sekarang anak saya dimana Pak Tasmani?”

Tasmani : “Di RS Anwar Medika. Sampean kesana didampingi Pak No dan seorang Polisi.”

Saat sampai di UGD RS Anwar Medika, Sujiadi mencari keberadaan anaknya. Namun tidak ada. Dia mencari anaknya di UGD RS Anwar Medika berdasarkan arahan dari Tasmani. 

“Kata Tasmani anak saya di UGD RS Anwar Medika, tapi kenyataannya tidak ada. Saya cari keberadaan Saputra di RS Anwar Medika sampai capek. Saya tanya ke orang disitu, ada anak saya yang kecelakaan di depan pabrik Rama Farma. Petugas disitu bilang ada di ruang jenazah. Saya menuju ke ruang jenazah. Di depan ruang jenazah, anak saya masih di dalam Ambulance. Lalu anak saya diturunkan di ruang jenazah. Di ruang jenazah, tangannya utuh, kakinya utuh, jaketnya utuh. Dan ada HP di dalam celana kaki sebelah kanan dalam kondisi rusak melengkung. Waktu itu, saya tidak punya pikiran untuk otopsi,” jelas Sujiadi.

Di dalam ruang jenazah itu, seorang petugas RS Anwar Media bilang ke Sujiadi : “Pak, ini disucikan saja ya terus dibawa pulang untuk dimakamkan.”

Karena kondisi mental Sujiadi yang sudah drop, diapun menyetujuinya agar anaknya dimandikan tanpa dilakukan otopsi. Herannya, saat berada di RS Anwar Medika, tidak ada satupun petugas Kepolisian dari Polsek Driyorejo yang datang di RS Anwar Medika untuk mengawal kasus kematian anaknya.

“Di RS Anwar Medika, saya dikenai biaya Rp 915.000. Tapi saat di RS Anwar Medika, tidak ada satupun polisi yang datang dampingi saya. Saya pulang dengan jenazah anak saya naik Ambulance. Setelah di rumah, anak saya dimakamkan,” ujar Sujiadi.

Pada Senin, 13 September 2021, Bripka Bambang Waluyo dengan temannya datang menemui Sujiadi. Dia bilang : “Pak Sujiadi, disuruh ke Laka Lantas Polres Gresik.”

Sujiadi menjawab : “Ada apa pak ?”

Bambang Waluyo: “Disuruh kesana mau dimintai keterangan sama ambil Jasa Raharja.”

Sujiadi : “Pak, saya bukan tidak mau Jasa Raharja, tapi anak saya tidak kecelakaan. Ini pembunuhan. Karena luka matanya lebam, dadanya luka, Rahangnya patah satu, kepala belakang itu tepos. Saya yakin itu bukan kecelakan tapi dibunuh. Terbukti Rino yang membonceng kondisi utuh, tidak luka. HP-nya Rino hilang. Sepeda motornya hilang. Ini rekayasa apa?”

Bambang Waluyo : “Ini perintah Kapolsek Driyorejo pak. Sampean disuruh datang ke Laka Lantas Polres Gresik.”

Sujiadi lalu berangkat ke Polres Gresik dengan Sudiono alias Pak No (Bapaknya Rino Putra Firmansyah) dan keluarganya. Di tengah jalan, Sudiono menangis minta maaf dan mengajak damai supaya tidak dilanjutkan ke jalur hukum.

Sujiadi bilang ke Sudiono : “Ya gampang Pak No. Nanti. Saya tidak tahu keterangannya.”

Sampai di depan Kantor Unit Laka Lantas Polres Gresik, Sudiono masih meminta damai ke Sujiadi dan kasusnya tidak dilanjutkan ke proses pidana. Mendapat perkataan itu, Sujiadi berkata : “Gampang lah pak, saya belum tahu isi keterangannya”.

Di kantor Unit Laka Lantas Polres Gresik, Sujiadi tidak disuruh masuk ke dalam ruangan, hanya Sudiono yang masuk ke ruangan. Setelah beberapa jam menunggu, Sudiono keluar ruangan. Dia bilang, Jasa Raharja tidak keluar. Sujiadi disuruh ke Samsat Polres Gresik.

“Ada urusan apa?” tanya Sujiadi. 

Sudiono : “Urusan STNK.”

Lalu Sudiono dan Sujiadi ke kantor Samsat Gresik. Disana, Sujiadi tidak dihiraukan oleh petugas Samsat Polres Gresik. Mendapat perlakuan mengecewakan itu, Sujiadi pulang.

Pada Selasa, 14 September 2021 sekitar jam 10.00 WIB, Sujiadi mendatangi Polsek Driyorejo untuk melaporkan kematian anak saya dengan tindak pidana pembunuhan bukan kecelakaan lalu lintas tunggal. Sampai di Polsek Driyorejo, ternyata disitu tidak ada yang menemui. Sujiadi pun pulang.

Pada Rabu, 15 September 2021, Sujiadi kembali lagi mendatangi Polsek Driyorejo untuk membuat laporan kematian Saputra. Dia ditemui oleh petugas Polsek Driyorejo bernama Fandi. Sujiadi bawa foto-foto kematian Saputra. Sujiadi menjelaskan ke Fandi tentang luka-luka yang dialami Saputra dan kronologisnya.

“Anak saya tidak terjadi kecelakaan tapi pengeroyokan. Coba lihat luka-lukanya. Mata lebam kanan kiri. Tangan utuh, jaket utuh,” kata Sujiadi kepada Fandi.

Lalu Fandi memanggil Ipda Tasmani. Tasmani datang menemui Sujiadi.

“Pak Tasmani, ini bagaimana kematian anak saya kok dibilang kecelakaan tunggal. Ini jelas pembunuhan, pengeroyokan oleh teman-temannya,” kata Sujiadi.

Kepada Sujiadi, Tasmani menyampaikan jika memang ada indikasi tindak pidana pembunuhan atas kematian Saputra Febriansyah. 

“Karena ada laporan dari Pak Towo laka tunggal, saya menerima laporan saja,” ucap Tasmani kepada Sujiadi yang saat itu ditemani Agus, Ayib, Reni, Oky Arianto alias Antok.

Setelah itu, Fandi meminta foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) Sujiadi. Sujiadi disuruh menghadap ke Unit Reskrim Polsek Driyorejo. Di Unit Reskrim, Sujiadi mengatakan bahwa dia melaporkan bukan pengaduan. Sujiadi dimintai keterangan oleh anggota Unit Reskrim Polsek Driyorejo, tapi tidak dibuatkan Surat Tanda Laporan. Setelah itu Sujiadi pulang.

Sebelum keluar ruangan Unit Reskrim Polsek Driyorejo, petugas meminta Sujiadi memanggil Rino Putra Firmansyah sekalian dengan ayah Rino, yaitu Sudiono alias pak No.

Sujiadi menyampaikan ke petugas Unit Reskim Polsek Driyorejo kalau memanggil Rino dan bapaknya melalui Polsek Driyorejo saja. Akhirnya Rino Putra Firmansyah dan Sudiono dipanggil oleh Ipda Tasmani ke Unit Lantas Polsek Driyorejo.

Sekitar jam 19.00 WIB, Rino Putra Firmansyah dan Sudiono datang ke Polsek Driyorejo. Mereka dimintai keterangan oleh Petugas Unit Reskrim. Ayib juga datang untuk dimintai keterangan lagi. 

Setelah dimintai keterangan itu, Sujiadi belum mendapatkan Surat Tanda Laporan Polisi dari Polsek Driyorejo.

Beberapa minggu semenjak dimintai keterangan, tidak ada kabar dari Polsek Driyorejo tentang kasus kematian Saputra Fibriansyah. Lalu Sujiadi bersama Reni datang ke Polsek Driyorejo. Keduanya ditemui Ipda Suhari (Kanit Reskrim Polsek Driyorejo).

“Pak, gimana ini kok gak diurusin kematian anak saya. Ini bukan kecelakaan tapi pembunuhan,” kata Sujiadi kepada Suhari. 

Suhari menjawab : “Ya ya. Ini saya minta keterangan yang jelas”.

Sujiadi dimintai keterangan. Saat itu, Reni menyampaikan ke Ipda Suhari : “Pak, ini tolong diusut tuntas karena ini bukan kecelakaan, tapi pembunuhan oleh teman-temannya.”

Mendapat kata-kata itu, Suhari bilang : “Kamu kok ngatur saya. Ngurus apa kamu itu, ngurusi ini kok minta gupuh (cepat).”

Lalu Sujiadi disuruh pulang. Lama tidak ada kelanjutan. 

Dikatakan Sujiadi, dugaan kematian Saputra akibat dikeroyok hingga meninggal dunia diperkuat dengan beberapa saksi. Pertama kesaksian Fibri Atika alias Hebring (40 tahun), pedagang sayur asal Desa Kesamben Wetan. Keterangan Hebring, pada Minggu 12 September 2021, dia berangkat dari rumahnya di Desa Kesamben Wetan dengan mengendarai Honda Scoopy tujuan pasar Dusun Wates, Desa Cangkir.

Saat pulang pukul 03.30 WIB, Hebring melihat di bahu jalan sebelah timur tepatnya sebelah barat PT Titatni ada orang berkerumun 6 orang, dengan posisi 1 orang pengendara sepeda motor berperawakan kecil dan yang dibonceng berperawakan besar sedang di atas motor yang saat itu menghadap ke utara. Yang satu berdiri di depan sepeda motor, yang kedua berdiri di belakang sepeda motor, dan keempat dan ketiga berdiri di sebelah barat sepeda motor. 

Saksi kedua dari keterangan Oky Arianto alias Antok (36 tahun), pekerjaan swasta, alamat Desa Tenaru. Oky Arianto alias Antok bersama istrinya dengan mengendarai mobil jenis Innova keluar dari Jalan Tol Driyorejo sekitar jam 04.20 WIB. Saat di Jalan Raya Tenaru, Antok melihat seorang tergeletak di Jalan. Antok turun dan mendekatinya, di tubuh orang berjenis kelamin pria tersebut terdapat beberapa luka dan di bagian wajahnya mengeluarkan darah. Remaja laki-laki tersebut sudah meninggal dunia.

Di lokasi itu, Antok melihat ada 4 orang. Mereka dikenal Antok, yaitu Hendra Wahyudi (penjual Warung Kopi 99 di Desa Randegansari), Sutowo, Rino Putra Firmansyah, dan Pak No (ayah dari Rino Putra Firmansyah). Di lokasi, Antok juga melihat sepeda motor Yamaha Vixion.

Kemudian Sutowo alias Towo menghampir Antok. Antok bertanya ke Sutowo : “Wo, sapa sing mati iki?”

Towo : “Aku gak eroh. Jarene koncone Rino, anake Cak No. (Aku tidak tahu. Katanya temannya Rino, anaknya Pak No)”.

Antok : “Koen wes laporan Polisi ta? (Kamu sudah laporan Polisi?)”

Towo : “Sek-sek aku tak laporan. (Ya, aku mau laporan)”.

Antok : “Koen iku temen gak eroh iku anake sopo? (Kamu itu sungguh tidak tahu itu anaknya siapa?)”

Towo : “Gak eroh temenan iku anake sopo. Jarena anake Yoga, anake Suwar. (Beneran tidak tahu itu anaknya siapa. Katanya anaknya Yoga, anaknya Suwar).

Sujiadi heran, Towo mengaku tidak kenal dengan Saputra. Padahal Towo pernah bekerja di bengkelnya. Dan setiap hari bertemu dengan Saputra. Sujiadi juga heran, Towo melapor ke Polsek Driyorejo atas kematian Saputra Fibriansyah sebagai kecelakaan lalu lintas tunggal. 

Saksi ketiga ialah Suyit. Saat itu Suyit mau mancing ke Desa Cangkir. Di tengah jalan, dia melihat ada orang tergeletak dalam kondisi tengkurap dan dikerumuni 4 orang. Sepeda motornya menghadap ke utara. Disitu Suyit melihat ada Rino di atas motor. Dari keempat orang tadi, Suyit melihat ada orang yang menyoroti wajah mayat yang tergeletak dengan senter HP.

Sambil berkendara motor, pikiran Suyit dilanda penasaran. Dari Desa Cangkir, dia kembali lagi ke lokasi Saputra tergeletak di Jalan Raya Tenaru. Sampai di lokasi, Suyit melihat mayat tetap dikerumuni 2 orang dan disoroti wajahnya dengan senter HP. Mayat tersebut tetap dalam kondisi tengkurap. Kakinya ada di jalan separuh, di tanah separuh. 

Di lokasi terlihat sepeda motor Honda Supra. Lalu Suyit menuju ke Desa Cangkir lalu mengendarai motor. Suyit dari Desa Cangkir kembali lagi ke lokasi mayat tersebut. 

“Suyit empat kali bolak balik dari Desa Cangkir ke TKP (tempat kejadian perkara. Tapi tetap dia melihat ada orang menyoroti wajah Saputra dengan senter HP. Suyit tidak tahu kalau itu anak saya. Pak Antok melihat mayat Saputra dalam keadaan telentang, sedangkan Pak Suyit sebelumnya melihat dalam keadaan tengkurap. Lokasinya berbeda. Pak Suyit melihat mayat Saputra posisinya tengkurap muncul ke utara, badannya di tanah separuh, kakinya di aspal separuh. Sedangkan Pak Antok mengetahui anak saya dalam keadaan terbaring di aspal semua. Jadi, mayat Saputra waktu itu sudah dirubah posisinya,” jelas Sujiadi.

Saksi lain yang menyampaikan ke Sujiadi ialah Sulistiono, Sopir Ambulance “Al Mubarok”, alamat Desa Pasinan Lemah Putih, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik. Sulistiono ialah sopir ambulance yang membawa jenazah Saputra ke RS Anwar Medika.

Kepada Sujiadi, Sulistiono pernah bilang jika dia tidak yakin Saputra meninggal karena kecelakaan. Beberapa kali dia membawa korban kecelakaan, tapi lukanya tidak seperti bekas luka yang dialami Saputra.

Laporan ke Propram Polda Jawa Timur

Dari semua saksi itu, Sujiadi siap jika sewaktu-waktu dipanggil untuk dimintai keterangan atas laporannya di Polsek Driyorejo tentang dugaan pembunuhan anaknya. Namun, setelah beberapa hari laporannya tidak ada perkembangan lagi, Sujiadi diajak saudaranya membuat laporan ke Proram Polda Jawa Timur. 

“Disana ditemui oleh petugas perempuan, saya tidak tahu namanya. Lalu dia telpon ke Polres Gresik. Wakil Kapolres yang terima. Lalu saya disuruh ke Polres Gresik menemui Waka Polres Gresik. Saat itu, Wakapolres Gresik didampingi oleh Azriel dan Aiptu Abdul Kholiq (Anggota Satlantas Polres Gresik) dan Ipda Suharto (Kanit Gakkum Satlantas Polres Gresik) serta Kanit Reskrim Polsek Driyorejo. Kepada Wakapolres Gresik, saya menyampaikan bahwa saya tidak terima anak saya disebut meninggal dunia karena kecelakaan laka lantas, tetapi lindikasi pembunuhan karena dari pihak Propram Polda Jawa Timur menyampaikan kalau ini murni dibunuh. Setelah itu, saya keluar ruangan dan Wakapolres Gresik menyuruh saya menemui Pak M Nur (Kanit Pidum Satreskrim Polres Gresik) agar dimintai keterangan untuk membuat Surat Pengaduan dan pernyataan bermaterai,” kata Sujiadi.

Setelah itu, Sujiadi dimintai keterangan oleh Unit Pidum Polres Gresik. Tapi Sujiadi tidak menerima tanda bukti lapor dari Polres Gresik. Beberapa hari kemudian, dilakukan olah TKP. Olah TKP diperagakan Rino masuk ke parit dan sepeda motor dijatuhkan dalam posisi miring. 

“Saat olah TKP, Saputra diperagakan posisi meninggal yang jaraknya dengan Rino 2 meter. Ini aneh, kecelakaan model apa. Semua saksi Rino diperagakan saat olah TKP, tapi kenapa saksi di pihak saya, minta diperagakan tidak dihiraukan sama sekali. Saya protres ke Tasmani. Saya tanya, Pak Tasmani, sing laporan Laka tunggal iki sopo seh? Tasmani menjawab Towo. Saya bilang ke Tasmani, Towo kok tahu kecelakaan tunggal. Ini ada apa?”

Olah TKP selesai. Saksi yang diajukan oleh Sujiadi tidak diperagakan. Malah Sujiadi disuruh masuk ke dalam pabrik PT Rama Emerald Multi Sukses). 

“Saya tetap tidak terima. Saya dipanggil ke Unit Laka lantas Polres Gresik agar mendatangkan saksi Ayib, Hibring, Antok. Saat diperiksa, saksi-saksi di pihak saya tersebut dimarahin terus oleh Pak Kholik (Anggota Satlantas Polres Gresik). Bilang pak Kholik, ‘Koen eroh teman ta? Koen ngaku-ngaku eroh, kon kena hukum penjara’. Saksi-saksi di pihak saya diintimidasi. Padahal mereka menerangakan secara kasat mata yang mereka ketahui,” kata Sujiadi.

Sekitar jam 16.00 WIB, Sujiadi dan saksi-saksi selesai dimintai keterangan. Sebelum pulang, Sujiadi dipanggil Zainuri (anggota Satlantas Polres Gresik, saudara Bapaknya Rino) dan dibawa ke ruangan. 

Zainuri : “Bah, wes anak sampean gak usah diurusi. Percuma sampean urusi. Ngentekno duitmu model opo ae gak iso berhasil karena wes tingkat pusat. (Bah, sudah anak Anda tidak usah diurus lagi. Percuma diurus. Habiskan uang modal apa saja tidak bisa berhasil karena sudah tingkat pusat).

Sujiadi: “Gak pak. Saya cuma cari keadilan, sing bunuh anak saya ini sapa? Saya pengen tahu.”

- Zainuri : “Gak gitu caranya.”

Zainuri dan Sujiadi berdebat lama, lalu selesai dan pulang. Sujiadi makan di warung dekat Polres Gresik. Lalu didatangi Zainuri lagi. Zainuri minta damai.

Zainuri : “Pak, percuma diurusi, tiwas pegel. Kesana kemari ngetekno duit, tenogo. Tambah gak ono hasile. (Pak, percuma diurus, tinggal capek. Kesana kemari habiskan uang, tenaga. Tambah tidak ada hasilnya).” 

Setelah itu, Sujiadi mau pulang ke Desa Petiken. Sampai di jalan raya, dia dan Hebring dipanggil lagi oleh Kholiq untuk dimintai keterangan. 

“Jadi diombang ambingkan. Saya dipanggil pak Kholiq di laka lantas untuk diminta tandatangan. Ternyata itu tanda tangan untuk melimpahkan ke Kejaksaan. Saya gak mau tandatangan. Saya tidak terima karena kematian anak saya bukan karena kecelakaan tapi pembunuhan. Akhirnya saya diminta surat pernyataan penolakan. Saya buat dengan tandatangan materai disaksikan Zainuri. Herannya kok berkasnya tetap lolos Kejaksaan dan sampai sidang. Ini ada rekayasa apa?” heran Sujiadi.

Meski terdapat penolakan dari Sujiadi, persidangan tetap dilaksanakan dengan Terdakwa Rino Putra Firmansyah. Dalam proses sidang, salah satu hakim meminta kepada Sujiadi jika ada novum baru agar segera dilaporkan. 

“Pak Sujiadi jika ada novum baru tolong dilaporkan,” kata Sujiadi menirukan perkataan Hakim.

Untuk diketahui, dalam proses sidang di Pengadilan Negeri Gresik, Terdakwa Rino Putra Firmansyah divonis dengan pidana penjara selama 4 tahun pada Senin, 25 April 2022 oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Gresik yang terdiri dari Mochammad Fatkur Rochman (Ketua) dan anggotanya ialah Eni Martiningrum dan Sri Sulastuti. Rino Putra Firmansyah Rino Putra Firmansyah dinyatakan terbukti melanggar Pasal 310 ayat 4 Undang Undang RI nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan.

Atas proses hukum yang dilakukan oleh Satlantas Polres Gresik atas kematian Saputra, Sujiadi berulang kali menolak karena dia meyakini dengan berdasarkan bukti serta saksi, bahwa Saputra meninggal dunia karena penganiayaan hingga meninggal dunia. Dan terduga pelakunya tidak hanya Rino Putra Firmansyah.

“Salah satu penolakan itu, saya melapor ke Polres Gresik pada 12 Oktober 2021. Laporan dengan dugaan penganaiyaan hingga menyebabkan orang meninggal dunia. Namun, laporan saya tidak diproses dan diabaikan oleh Polres Gresik. Penolakan lain yang saya lakukan yaitu dengan membuat surat pernyataan menolak pelimpahan perkara dari Polres Gresik ke Kejaksaan Negeri Gresik untuk dilakukan proses sidang. Lagi-lagi, penolakan saya itu diabaikan oleh Satlantas Polres Gresik,” ujar Sujiadi.

Saputra Fibriansyah ditemukan meninggal dunia pada 12 September 2021 sekitar pukul 04.30 WIB. Saputra Fibriansyah ditemukan meninggal dunia di tepi jalan Raya Tenaru, Desa Tenaru, Kecamatan Driyorejo Kabupaten Gresik, Jawa Timur (di depan pabrik PT Rama Emerald Multi Sukses), dalam kondisi penuh luka di bagian raut wajah dan ada luka lubang menganga akibat benda tumpul / tajam.

Kejanggalan-kejanggalan

Ditegaskan Sujiadi, beberapa kejanggalan kematian Saputra Fibriansyah ialah luka-luka yang terdapat di tubuh Saputra Fibriansyah tidak menandakan bekas kecelakaan, melainkan bekas pemukulan dengan benda tumpul dan benda tajam. Selain itu, Rino Putra Firmansyah sebagai pengendara atau yang membonceng Saputra tidak mengalami luka sedikitpun. Sedangkan Saputra Fibriansyah yang dibonceng dinyatakan meninggal dunia yang menurut penyidikan Polisi, disebabkan karena kecelakaan tunggal.

Hasil visum et repertum Jenazah nomor 01/RSAM/VII/2021 tanggal 15 September 2021 yang dibuat dan ditandatangani oleh Dr H Ahmad Yudianto, dr. SpFM (K), M.Kes, SH selaku dokter pemeriksa pada RSU Anwar Medika, Saputra mengalami luka robek pada dagu, keluar darah dari mulut, hidung, dan telinga lecet-lecet dan memar pada pelipis kanan dan dada dan meninggal di tempat kejadian.

Lalu berdasarkan hasil visum et Repertum Jenaza (Ekhumasi dan otopsi jenazah nomor : IFRS 21.063 tanggal 17 November 2021 yang dibuat dan ditandatangani oleh dr. Mustika Chasanatusy Syarifah, Sp.F selaku dokter pemeriksa pada RS Bhayangkar HS. Samsoeri Mertojoso dengan hasil ditemukan 2 luka robek pada rahang kiri, resapan darah pada kulit kepala bagian dalam sisi belakang kiri, tiga buah patah tulang dasar tengkorak, patah tulang dasar tengkorak akibat kekerasan benda tumpul.

Menurut dr. Mustika, Jenazah dalam keadaan busuk. Kemudian ditemukan luka robek di bagian leher dan memar dibagian mata. Bahkan dibagian belakang kepala terdapat 3 tulang yang patah sehingga korban meninggal. Ada dua faktor patahnya tulang belakang kepala, yakni akibat benda tumpul.

Hingga saat ini, motor yang terakhir dikendarai oleh Rino Putra Firmansyah yang membonceng Saputra Fibriansyah belum ditemukan oleh pihak Polisi. Hal tersebutlah yang mendasari Sujiadi yakin bahwa peristiwa tersebut bukan kecelakaan lalu lintas biasa. 

“Jika dilihat dari luka Saputra Fibriansyah, sudah pasti kecelakaannya parah. Paling tidak kondisi motor juga rusak dan Reno juga terluka,” ujar Sujiadi.

Keterangan dari Hendra Wahyudi, kerja di Warung Lesehan 99, dia berangkat naik Vixion hendak beli nasi pecel di Petiken. Boncengan dengan Adi Hidayat, dan Wawan Setiawan bawa motor sendiri. Lalu mengevakuasi motor yang ada di parit. Lalu hentikan pengendara motor yang bernama Habib. Jadi total ad 4 orang yang menolong. Sepeda motor dinaikkan ke bahu jalan. 

Sesaat kemudian datanglah sepeda motor bebek yang dikendarai seorang laki-laki dengan membawa helm biasa dan yang dibonceng memakai helm Gojek mengendari Honda Beat warna putih merah yang terlibat kecelakaan lalu lintas tersebut ke arah Selatan (arah Desa Cangkir) dengan alasan melaporkan ke Polsek Driyorejo bersama dengan yang terakhir datang. Ternyata, orang itu tidak laporan ke Polsek Driyorejo melainkan membawa kabur sepeda motor yang terlibat kecelakaan. 

“Ini aneh, secara logika, tidak mungkin ada orang yang mencari kesempatan dengan membawa kabur sepeda motor disaat ada kecelakaan. Saya duga, ini disengaja untuk menghilangkan barang bukti,” tegas Sujiadi.

Polsek Driyorejo langsung menyimpulkan kematian Saputra Fibriansyah sebagai kecelakaan tunggal berdasarkan laporan Towo, tanpa melakukan olah TKP terlebih dahulu saat terjadi kecelakaan, dan mengumpulkan alat bukti dan keterangan di lokasi kejadian.

Jarak antara jatuhnya Saputra Fibriansyah dengan jatuhnya sepeda motor 2 meter. Tapi Rino Putra Firmansyah tidak luka atau lecet sedikitpun. Rino Putra Firmansyah tidak mabuk dan bisa pulang ganti baju pasca kejadian.

“Keterangan palsu Towo yang bilang Rino Putra Firmansyah dalam kondisi mabuk dan masuk ke dalam parit. Nyatanya, Rino Putra Firmansyah tidak mabuk dan tidak masuk ke dalam parit,” katanya. 

Katanya, pada saat rekonstruksi, yang diperagakan hanya kejadian berdasarkan keterangan Adi Hidayat dan Hendra Wahyudi. Dan mengabaikan keterangan dari Hebring dan Antok, yang tidak diperagakan dalam rekonstruksi. Padahal, Hebring yang mengetahui dengan jelas bahwa Rino Putra Firmansyah dan Saputra Fibriansyah dihadang oleh 4 orang sebelum meninggal dunia. Dan mereka hadir pada saat rekonstruksi.

“Kasus kematian anak saya, Saputra Fibriansyah, direkayasa sebagai kecelakaan lalu lintas diduga untuk mengaburkan kejadian sebenarnya, yaitu Saputra Fibriansyah dianiaya sebelum meninggal dunia dengan batu / paving (benda tumpul sesuai hasil visum). Keberadaan CCTV pada saat sebelum kejadian, saat kejadian, dan setelah kejadian, tidak pernah ditunjukkan atau jadi barang bukti di penyelidikan sampai ke penyidikan. Di sekitar lokasi, terdapat CCTV PT Rama Emerald Multi Sukses serta di sepanjang jalan terdapat CCTV milik warga,” katanya.

“Kepala Desa Petiken, Mardi Utomo, pernah menunjukkan ke saya rekaman CCTV melalui layar Handphone miliknya. Lalu kenada rekaman CCTV diabaikan dan tidak didalami oleh penyidik Polsek Driyorejo maupun Polres Gresik,” lanjutnya.

“Atas kejanggalan dan dugaan rekayasa dalam penanganan kasus kematian Saputra Fibriansyah, Saya mohon kepada Bapak Kapolri, Bapak Kadiv Propram, Bapak Kabareskrim, Bapak Irwasum, Bapak Kapolda Jawa Timur, Bapak Irwasda Polda Jawa Timur, Bapak Kabid PROPRAM Polda Jawa Timur, dan Direktur Reserse Kriminal Umum, sekiranya ada keadilan yang bisa kami dapatkan terhadap kasus kematian Saputra Fibriansyah. Kami sangat menjunjung tinggi proses hukum di negeri ini, namun dalam penanganan perkara yang menimpa Saputra Fibriansyah sampai meninggal dunia, saya sangat meragukan prosesnya. Karena itu, saaya berharap supaya kasus ini bisa diuka lagi, dengan memeriksa ulang saksi-saksi serta barang bukti dan melakukan oleh TKP ulang,” katanya. (*)