Gunhar Memuji Ketegasan Kapolda Sumsel Menindak Pelaku Penyelundupan BBM

Reporter : -
Gunhar Memuji Ketegasan Kapolda Sumsel Menindak Pelaku Penyelundupan BBM
Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Sumatera Selatan (Dapil Sumsel), Yulian Gunhar
advertorial

Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Sumatera Selatan (Dapil Sumsel), Yulian Gunhar memuji kinerja Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo, dan jajaran yang tegas menindak penyalahguna BBM bersubsidi.

Hal itu disampaikan Gunhar setelah anggota Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel membongkar penyelundupan BBM jenis solar dan pertalite di Musi Banyuasin (Muba), Selasa (19/9/2023) lalu.

Baca Juga: Fakta Jenaka yang Menjengkelkan Ihwal Kasus Ujang Iskandar

"Tindakan tegas ini merupakan bentuk kerja nyata aparat kepolisian Polda Sumsel dalam memberantas penambangan, penyulingan serta distribusi BBM ilegal yang marak sejak lama," kata Gunhar dikutip dari siaran pers, Minggu (24/9/2023).

Gunhar juga memberi apresiasi terhadap Polda Sumsel yang berkontribusi nyata dalam mengamankan pendapatan negara dari sektor migas.

Anggota Komisi VII DPR itu menilai dibutuhkan konsistensi dari aparat penegak hukum dalam memberantas praktik kejahatan termasuk distribusi BBM ilegal.

Baca Juga: Anggota DPR RI Apresiasi Kinerja Kanwil Kemenkumham Jatim

Mengingat, kejahatan tersebut ibarat puncak gunung es yang telah dilakukan berulang-ulang, meskipun polisi sudah berulang kali melakukan penangkapan.

Gunhar menilai tindakan tegas Kapolda Sumsel dalam memberantas pertambangan tanpa izin serta distribusi BBM ilegal itu juga harus menjadi contoh yang bagus bagi semua Polda di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Putra Seorang Anggota DPR RI Disangkakan Pasal Pembunuhan

"Seharusnya pejabat-pejabat yang berkompeten seperti ini harus diberikan apresiasi oleh jajaran petinggi Polri di Jakarta atas kinerjanya," kata Gunhar.

"Kapolda Sumsel dan jajarannya harus tetap siaga dalam menjaga dan merawat sirkulasi dan regulasi BBM bersubsidi tepat sasaran, agar tidak disalahgunakan," pungkasnya. (Dry)

Editor : Ahmadi