Reskrim Polsek Cikijing Razia Minuman Keras

Reporter : -
Reskrim Polsek Cikijing Razia Minuman Keras
Razia minuman keras
advertorial

Ps. Panit Reskrim Polsek Cikijing, Aiptu Yori Supriyatna, kembali melakukan razia minuman keras ke sejumlah lokasi yang diindikasi tempat penjualan dan peredaran minuman beralkohol. Razia kali ini dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Cikijing, Selasa (26/09/2023).

Hasil dari operasi maupun razia tersebut, Ps. Panit Reskrim berhasil mengamankan beberapa barang bukti minuman beralkohol di depot jamu milik A (58 tahun) di Blok Cibodas Desa Cidulang, Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka.

Baca Juga: Ribuan Karton Miras llegal dan Pita Cukai Palsu di Pergudangan Desa Cerme, Gresik

“Kami harap warga masyarakat turut berperan aktif dalam pemberantasan penyakit masyarakat, salah satunya melaporkan tempat-tempat yang disinyalir menjual miras, perjudian dan adanya praktik prostitusi. Sehingga terciptanya situasi kamtibmas yang aman, damai dan kondusif,” kata Aiptu Yori.

Baca Juga: Bea Cukai Jambi Gempur Rokok dan Minuman Beralkohol Ilegal

Di tempat terpisah, Kapolsek Cikijing AKP Rudy Djunardi M, mengatakan, "Tujuan operasi miras tidak lain untuk menekan terjadinya gangguan Kamtimas yang bermula dari miras." (dry)

Editor : Syaiful Anwar