Pengemudi Truck Penabrak Pasutri Ditahan di Rutan Polres Banyuasin

Reporter : -
Pengemudi Truck Penabrak Pasutri Ditahan di Rutan Polres Banyuasin
DW (kiri), pengemudi truk

Pengemudi Truck berinisial DW, yang menabrak pasangan suami istri yang sempat kabur dan viral pada 22 Agustus 2023 lalu, masih ditahan dalam Rutan Polres Banyuasin untuk kepentingan proses penyidikan

Penyidik Lakalantas Polres Banyuasin telah melaksanakan tugas dengan baik dimulai dari menangkap pelaku Lakalantas yang sempat kabur tersebut pada tanggal 23 Agustus 2023

Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Beruntun di Tigarunggu, 1 Korban Tewas

Kemudian dilanjutkan dengan proses penyidikan dan penyelidikan serta berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Banyuasin terkait perpanjangan penahanan tersangka guna melengkapi administrasi penyidikan sebelum dilaksanakan pelimpahan berkas perkaranya. (lan)

Baca Juga: Kronologi Warga Perumahan Bukit Bambe Tewas Kecelakaan di Jalan Raya Mastrip Surabaya

Editor : Mula Eka P.